MINAHASA UTARA sulutberita.com
Bentuk keseriusan Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di tahun 2026, salah satunya terfokus pada issu dugaan penyalahgunaan anggaran daerah yang diperuntukan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 125 Desa di Minut.
Menindaklanjuti hal itu, pihak Inspektorat pun segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan pemeriksaan akan pemanfaatan serta pengelolaan anggarannya.
Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Inspektorat Minut, Steven Tuwaidan, kepada wartawan pada Kamis 5 Februari 2026, yang mengatakan bahwa langkah yang diambil itu untuk memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai regulasi, transparan, dan benar-benar memberi manfaat bagi perekonomian masyarakat desa, bukan sebaliknya hanya untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.
"Pemeriksaan anggaran BUMDes merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah, khususnya terhadap penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk pengembangan BUMDes," sebutnya sembari menambahkan bahwa, fokus pemeriksaan meliputi aspek perencanaan usaha, pengelolaan keuangan, hingga dampak nyata BUMDes terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
“BUMDes dibentuk untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa. Karena itu, pengelolaannya harus akuntabel dan profesional. Pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan, dan memberi dampak ekonomi untuk desa," terang Inspektur Steven Tuwaidan.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, pemeriksaan nantinya dilakukan secara bertahap dengan melibatkan desa-desa yang telah menerima penyertaan modal BUMDes dalam beberapa tahun terakhir sejak 2017 hingga 2025. Selain itu, Inspektorat juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memperoleh data dan laporan perkembangan usaha BUMDes.
"Kita sudah mendapat informasi soal pengelolaan dana BUMDes, banyak yang disinyalir tak memberikan efek postif, namun hanya dinikmati lingkaran-lingkaran tertentu di desa," ujarnya.
Adapun dari hasil hitung-hitungan sementara, nilai anggaran untuk pengelolaan BUMDes di 125 desa di Minut sejak 2017 hingga 2025 itu, bisa mencapai angka triliunan rupiah.
"Soal pemerikasaan ini kita sudah menyurat ke pak bupati, dan tinggal menunggu surat keputusan untuk tim turun melakukan audit internal ke desa-desa soal anggaran BUMDes," tegas Tuwaidan, sembari menambahkan kalau pemeriksaan nantinya bukan untuk mencari kesalahan, namun pada aspek pemanfaatan dana rakyat.
Seperti diketahui bersama, Pemkab Minut dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati, Kevin W. Lotulung, berkomitmen tegas dalam mendukung BUMDes yang dikelola dengan baik, sekaligus melakukan pembinaan, dan penindakan apabila ditemukan penyimpangan. Dengan harapan, melalui pengawasan yang ada, BUMDes di Minut dapat tumbuh sehat, berkelanjutan, dan menjadi sumber pendapatan asli desa yang berdampak langsung bagi masyarakat.
(*/Mild)

