Pemprov Sulut Dalam Waktu Dekat Sudah Ada Sekprov Definitif, Gubernur YSK: Tinggal Menunggu


MANADO
sulutberita.com

Kursi jabatan Pelaksana Harian (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis 5 Februari 2026 tadi, bertempat di Graha Bumi Beringin, Kota Manado resmi berganti dan telah serah terima jabatan, dari pejabat lama Tahlis Gallang ke Denny Mangala sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh), yang dipimpin langsung Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E.

Adapun sebelumnya menurut Gubernur Yulius, bahwa Tahlis Gallang dalam jabatannya sebagai Plt sudah dua kali masa perpanjangan, dimana sesuai aturannya itu sudah tidak bisa.

"Jadi kita tunjuk pejabat (Plh) yang baru, sambil menunggu proses pejabat definitif,” ujar Gubernur sembari menambahkan, jika semuanya sesuai proses, tinggal menunggu hingga satu atau dua minggu kedepan.

"Semuanya sudah selesai dan kembali ke format," jelas Gubernur Yulius.

Diketahui aturan dasar dari pergantian tersebut, merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Pelaksana Tugas tidak boleh diperpanjang lebih dari dua kali.

(*/Mild)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.