MANADO sulutberita.com
Kurang dari 1x24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan dua kelompok pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Pengungkapan kasus itu dipimpin langsung oleh Kanit I Tim URC Resmob Polda Sulut, Iptu Rivo Wowiling, didampingi Kanit II Ipda Andros Hinur bersama anggota URC.
Di hadapan wartawan, Iptu Rivo Wowiling menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait maraknya pencurian unit outdoor AC yang terpasang di luar rumah maupun bangunan usaha.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, ada beberapa nama yang sudah kami kantongi. Kemarin sore kami turun langsung ke lokasi untuk melihat situasi di lapangan dan melakukan penyelidikan," ujar Wowiling.
Setelah mengumpulkan sejumlah petunjuk, tim langsung bergerak melakukan pendalaman.
"Puji Tuhan, Alhamdulillah, tadi malam kami mengantongi beberapa nama. Di belakang kami bisa dilihat beberapa pelaku yang sudah diamankan. Kelompok pencurian ini sudah beroperasi selama dua minggu dan terdiri dari dua kelompok," katanya.
Yang membuat polisi prihatin, sebagian besar pelaku ternyata masih berusia di bawah 17 tahun.
"Ini yang sangat kami sayangkan. Sebagian besar pelakunya masih anak di bawah umur," ungkap Wowiling.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku beraksi di tiga lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di kawasan Koni Sario dengan satu unit outdoor AC yang hilang.
Sementara dua lokasi lainnya berada di kawasan Flamboyan, tepat di samping SMA Negeri 1 Manado.
Di lokasi tersebut, pelaku mencuri dua unit outdoor AC milik sebuah kafe dan dua unit lainnya milik warga.
Total, lima unit outdoor AC raib dalam rentang waktu dua minggu. Polisi menemukan sebagian besar barang bukti sudah dalam kondisi rusak.
Para pelaku membongkar, memotong, dan mencabik komponen AC sebelum menjualnya sebagai besi tua.
"Mereka menjualnya per kilogram. Ada beberapa unit yang sudah 80 persen tidak bisa digunakan lagi," jelas Wowiling.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras anggota di lapangan yang melakukan penyelidikan secara intensif.
Tim mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, lalu mencocokkan sejumlah informasi yang diperoleh.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku hanya dalam hitungan jam.
Meski demikian, polisi belum menutup kemungkinan adanya kelompok lain yang menjalankan aksi serupa.
Karena itu, masyarakat yang merasa kehilangan diminta segera melapor ke kantor polisi.
Menurut Wowiling, masih ada korban yang belum membuat laporan resmi meskipun barang miliknya sudah hilang.
"Ada seorang ibu yang datang ke sini dan mengaku kehilangan dua unit outdoor AC. Namun, beliau belum membuat laporan resmi. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami kehilangan," tegasnya.
Polisi juga menduga masih ada kasus serupa yang belum terungkap karena belum dilaporkan.
Saat ditanya apakah kelompok tersebut merupakan sindikat, Wowiling menyebut aksi itu belum bisa dikategorikan sebagai jaringan yang terorganisasi.
"Kami bisa mengatakan ini seperti sindikat kecil, tetapi belum terorganisasi. Berdasarkan hasil interogasi, awalnya mereka hanya coba-coba. Ini juga merupakan tindakan pertama yang mereka lakukan," katanya.
Sementara itu, Kanit II URC Resmob Polda Sulut, Ipda Andros Hinur, mengingatkan masyarakat agar tidak membeli barang dengan harga murah tanpa mengetahui asal-usulnya.
Menurutnya, pembeli barang hasil kejahatan dapat dijerat dengan pasal penadahan.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan mudah tergiur harga murah. Kita tidak pernah tahu apakah barang itu merupakan hasil kejahatan atau bukan," ujar Hinur.
Ia juga mengingatkan para pelaku kejahatan agar menghentikan aktivitas kriminal karena setiap tindakan melawan hukum akan berhadapan dengan proses pidana.
"Kami bekerja 1x24 jam. URC akan terus menjaga Kota Manado dan sekitarnya," tegasnya.
(*/Drin)
Post View 462

