
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H,
KOTAMOBAGU,sulutberita.com
Memasuki babak baru, kasus dugaan pengeroyokan kepada korban Tito yang juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Passi, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) semakin diseriusi pihak Polres Kotamobagu.
Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H, yang disampaikannya melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 11 November 2025 menegaskan, pihaknya segera melakukan tahap penyelidikan (Lidik) terhadap para pelaku yang terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
“Akan segera di Lidik para pelaku dan dimintai keterangan serta menunggu hasil visum,” tegasnya.
Adapun sebelumnya, korban Tito telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu pada Minggu (9/11/2025), dengan nomor laporan STTLP/B643.a/XI/2025/SPKT/RES-KTG/SULUT.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam 8 November 2025 di Desa Passi. Tito awalnya hanya berupaya menjaga ketertiban lingkungan dengan menghentikan kegiatan muda-mudi yang dinilai sudah melewati batas waktu izin.
Namun, terdapat sekelompok pria yang diduga dalam kondisi mabuk, tidak menerima teguran dari korban dan langsung melakukan pengeroyokan. Adapun, Tito mengalami luka robek di bagian kepala serta memar di bahu kiri akibat hantaman benda tumpul.
Akibat peristiwa tersebut, kini menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat. Warga pun menilai tindakan yang dilakukan para pelaku itu sangat tidak berperikemanusiaan, terlebih korbannya merupakan tokoh desa yang dikenal aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
(*/Bams)


