KOTAMOBAGU,sulutberita.com
Terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi sistem informasi dan respon cepat terhadap setiap laporan dengan layanan Call Center 110, menjadi komitmen dari Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K, M.H.
“Dengan adanya layanan 110, kami berharap masyarakat lebih mudah menjangkau bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar Kapolres saat mendampingi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum, melakukan peninjauan langsung ke Layanan Call Center 110 di ruang SPKT Polres Kotamobagu, Kamis belum lama ini.
Kapolres berharap melalui peningkatan kualitas pelayanan publik seperti Call Center 110, Polres Kotamobagu berupaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kotamobagu dan sekitarnya.
Sementara itu, Brigjen Pol. Awi Setiyono melihat langsung mekanisme penerimaan laporan masyarakat melalui layanan 110, mulai dari proses penerimaan panggilan, pencatatan laporan, hingga tindak lanjut di lapangan oleh petugas yang bertugas.
“Layanan Polisi 110 ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir cepat di tengah masyarakat. Pastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegas Wakapolda kepada personel yang bertugas.
(*/Bams)



