KOTAMOBAGU sulutberita.com
Langkah edukasi yang diambil pemerintah untuk meminimalisir tingkat kekerasan dalam rumah tangga, terutama kontak fisik, psikis, dan seksual yang dapat mengakibatkan trauma mendalam terhadap perempuan dan anak, menjadi fokus perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, yang dilaksanakan di Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Kamis 13 November 2025, dengan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten seperti, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Ariel Pasangkin, dan Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi.
Dalam kesempatan itu, Ariel menyampaikan bahwa, pihaknya Kejari Kotamobagu mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Kotamobagu melalui DP3A dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta siap berkolaborasi dalam langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
“Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara terpadu, melibatkan semua pihak mulai dari keluarga, sekolah, hingga aparat penegak hukum,” ujarnya yang berharap, kedepannya angka kasus kekerasan terhadap anak di Kota Kotamobagu akan menurun, dibanding di tahun 2025 ini yang angkanya cukup tinggi.
"Untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini, tidak hanya sebatas pada proses penegakan hukum saja, tetapi juga mencakup upaya pemulihan dan pendampingan, agar anak-anak korban kekerasan dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal," tandas Kasi Pidum Kejari Kotamobagu.
Dalam kesempatan itu pula, Stafsus Wali Kota Kotamobagu, Devita menyampaikan harapannya, agar sosialisasi ini bukan hanya dilaksanakan pada tingkat kecamatan, tapi bisa menjangkau unit terkecil Desa/Kelurahan dan sekolah agar bisa berjalan maksimal.
“Data yang paling besar kasus kekerasan terhadap anak baik itu fisik, seksual dan mental itu kebanyakan laporan itu dari guru dan delapan puluh persen terjadi di sekolah,” ungkapnya yang menambahkan, kasus yang ada pun bervariasi, baik itu terjadi dari guru ke siswa, dan ada juga dari siswa ke siswa yang terjadi pada sekolah menengah atas.
"Tapi ada tren positifnya dari tahun ke tahun, dan pada tahun ini pun ada mengalami penurunan apalagi ketika di masa pemerintahan kepemimpinan Wali Kota yang baru ini," pungkasnya.
Sementara itu, melalui Kepala DP3A Kotamobagu, Saridah Mokoginta dalam laporannya mengatakan bahwa, terkait dengan sosialisasi ini menjadi penting untuk terus dilakukan kepada masyarakat, agar pemahaman terhadap pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak anak bisa segera teratasi.
"Bagaimana kita semua dapat lebih memperhatikan pencegahan kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak anak yang ada di wilayah masing-masing. Dalam kegiatan ini juga, masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan dari DP3A, karena kami kurang bisa menjangkau secara keseluruhan dalam memberikan sosialisasi, edukasi, atau pemahaman kepada masyarakat sekitarnya,” harap Mokoginta, yang juga mengkhawatirkan akan adanya 'Cyber Bullying' yang banyak terjadi di media sosial, dengan hadirnya konten-konten bullying terhadap seseorang yang untuk mengejar monetisasi dari hasil konten untuk mendapatkan uang.
“Jadi harus di pilah mana konten yang bisa di share, dan yang tidak. Mudah-mudahan dengan hadirnya beberapa stakeholder yang merupakan perpanjangan tangan dari wali kota untuk melaksanakan visi misinya insya allah tahun 2026 bisa dilaksanakan termasuk penyediaan regulasi dan punishment,” tandas Kepala DP3A Kotamobagu.
Hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Camat Kotamobagu Timur, Kori Manoppo, para Lurah dan Sangadi se Kecamatan Kotamobagu Timur, jajaran Tenaga Pendidik, Tokoh Masyarakat dan Agama, serta segenap Organisasi Pemerhati Anak, dan Masyarakat Umum.
(*/Bams)


