![]() |
(Foto: ist./Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Ke V Megawati Soekarnoputri) |
JAKARTA,sulutberita.com -Tertanggal 1 Agustus 2025 tepatnya di hari Jumat, menjadi momen spesial untuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan/PDIP. Pasalnya pada hari yang sering disebut Jumat Barokah atau Berkah (khusus umat Islam) itu, bersamaan dengan dua agenda penting yakni, dikukuhkannya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP periode 2025-2030 dalam Kongres VI PDIP di Bali dan Presiden Prabowo Subianto memberikan Amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang artinya "terbebas" dari jeratan vonis hukum 3,5 tahun penjara.
Adapun prosesi acara pengukuhan Megawati berlangsung cepat, tertutup dan dilakukan secara aklamasi, oleh Ketua Steering Committee Komarudin Watubun menyebutkan bahwa mayoritas peserta langsung mendesak agar Megawati kembali dikukuhkan, karena sebelumnya ia sudah terpilih dalam rakernas partai.
Kongres tersebut berlangsung setelah pelaksanaan bimtek bagi para legislator PDIP yang juga di hari bersamaan setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menerima Keputusan Presiden (Kepres) Amnesti dari Presiden Prabowo. Tak hanya Hasto, Presiden juga telah memberikan Abolisi kepada Tom Lembong.
Diketahui sebelumnya, oleh Ketum Megawati dalam arahan sambutannya di kegiatan Bimtek Nasional PDIP pada Kamis (31/7/2025) di Bali, menginstruksikan kepada seluruh kader PDIP untuk mendukung pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Mild/*)
Post A Comment:
0 comments: