MANADO,sulutberita.com - Pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025, Penerangan Hukum Kejati Sulut melaksanakan kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dengan bertajuk OM JAK MENJAWAB (OBROLAN MENARIK JAKSA MENJAWAB) dengan mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat” bertempat di Manado Bay di dalam Kawasan Megamas Manado.
Kegiatan ini merupakan pertama kali dilakukan yakni Jaksa Langsung menyapa warga Manado yang berada di dalam Kawasan yang sementara melakukan Olahraga di Lokasi Care Free Day (CFD) Kota Manado. Acara ini dikemas dengan metode interaktif langsung yang dipandu oleh Host Olivia Mannopo, SH MH dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yakni Pingkan Gerungan, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Mustari Ali, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Orang dan Harta Benda pada Bidang Tindak Pidana Umum, Syahlan Mannassai, S.H., selaku Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut, dan Januarius Bolitobi, S.H., selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejati Sulut. Kegiatan mendapat antusias dari warga karena memperoleh pengetahuan tentang Hukum dan Kejaksaan ditandai dengan warga antisias bertanya kepada Narasumber seputar masalah hukum.
OM JAK MENJAWAB ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi aktif masyarakat sebagai warga negara. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memahami akan hukum, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar dan peduli terhadap hukum.
Januar Boli Tobi selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengatakan : “OM JAK MENJAWAB ini didasari karena Tingkat kejahatan di Sulawesi Utara Khusus nya di Kota Manado masih tinggi”. Tercatat tindak pidana yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara dalam tahun 2024 mencapai ribuan kasus. Untuk Kota Manado sendiri mencapai ± 900 kasus. Ini menunjukan Tingkat kesadaran Masyarakat akan hukum masih rendah. Upaya membangun kesadaran Masyarakat akan hukum terus dilakukan oleh Kejaksaan Baik oleh Kejaksaan Tinggi maupun kejaksaan-kejaksaan negeri di Wilayah Sulawesi Utara, diantaranya Program Jaksa Masuk Sekolah/ Kampus, Jaksa Menyapa di Stasiun Radio dan juga melakukan penyeluhan langsung ke berbagai kelurahan dan desa. Kami tidak bisa lakukan sendiri, perlunya dukungan dari semua pihak, termasuk di dalam nya Pemerintah Daerah, Pers dan institusi lainnya seperti Pengadilan dan Kepolisian dan tentunya peran serta dari Masyarakat. Lebih lanjut kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dan juga nanti Kejaksaan-kejaksaan Negeri di daerah juga akan lakukan hal sama” ujar Januar.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara juga memberikan Pamflet berupa ajakan untuk “Beretika dan berhukum saat Bermedia Sosial” dan mengajak Masyarakat melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan pada website lapor.go.id. (Drin)
Post A Comment:
0 comments: