MANADO,sulutberita.com - Kegiatan ini diselenggarakan di SMA Negeri 9 Manado dengan mengangkat tema utama “Bijak Bermedia Sosial dalam Sudut Pandang Etika dan Hukum”. Materi disampaikan langsung oleh Nurdin, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi II pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulut, Morais Barakati, S.H., M.H., selaku Plt. Kepala Seksi V pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulut, dan Januarius Lega Bolitobi, S.H., selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut. (Rabu, 16/07/2025)
Melalui pendekatan edukatif dan dialog terbuka, para narasumber menekankan pentingnya prinsip etika dan hukum dalam bermedia sosial. Dalam paparannya, Januarius Bolitobi menjelaskan bahwa etika bermedia sosial dapat menjaga perilaku seseorang tetap sopan, bertanggung jawab, dan tidak merugikan orang lain. Sementara itu, Nurdin dan Morais Barakati mengingatkan bahaya tersembunyi dari bermedia sosial jika tidak didasari oleh etika dan hukum, khususnya pada tindakan pembuatan akun palsu dan menyebar berita hoaks yang kini marak menjangkiti kalangan pelajar.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para siswa untuk lebih memahami bagaimana bermedia sosial secara bijak dengan berprinsip etika dan hukum, serta mendorong mereka untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian yang melanggar atau merugikan orang lain saat pada media sosial.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam bidang penerangan hukum yang bersifat preventif, serta menjadi sarana pembentukan karakter pelajar yang sadar hukum dan berintegritas.
Kejati Sulut terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, khususnya kalangan pendidikan, melalui semangat "Jaksa Sahabat Pelajar", guna mewujudkan generasi muda yang cerdas, tangguh, dan bertanggung jawab secara hukum. (Drin)
Post A Comment:
0 comments: