slider

Menu

Info Terbaru

Laporan Dugaan Pelanggaran Prosedur Kredit Di BSG, Berikut Pernyataan Resmi Nicky Laoh


MANADO,
sulutberita.com-Pihak PT Bank SulutGo (BSG) dalam menanggapi adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan pelanggaran prosedur kredit dan penghapusbukuan kredit macet di PT Bank SulutGo, melalui Humas BSG Nicky Laoh menegaskan bahwa proses penghapusbukuan kredit di BSG tidak dilakukan secara sepihak atau diabaikan, melainkan tetap melalui proses penagihan sesuai ketentuan. "Hapus buku di BSG bukan berarti diputihkan atau dibiarkan, melainkan tetap ditagih," jelas Laoh saat dikonfirmasi via telepon pada Selasa (10/6/2025).

Laoh juga membantah dugaan bahwa penghapusan kredit macet tidak mendapat persetujuan Dewan Komisaris. "Persetujuan Dewan Komisaris tetap ada. Prosedurnya, pengajuan berasal dari direksi, kemudian Dewan Komisaris yang memutuskan kelayakannya," ujarnya. Ia memberikan contoh, untuk pengajuan penghapusan kredit senilai Rp1 miliar, direksi yang mengajukan kepada Dewan Komisaris, dan notulen rapat terkait keputusan tersebut terdokumentasi dengan baik.

Lebih lanjut, Laoh menekankan bahwa BSG rutin diaudit oleh lembaga pengawas, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan terkadang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Setiap tahun, BSG menjalani audit penuh, dan selama ini tidak ada masalah terkait penghapusbukuan kredit. Semua proses berjalan sesuai regulasi," tegasnya.

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, sebelumnya mengungkapkan temuan indikasi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan, termasuk penghapusbukuan kredit tanpa tinjauan departemen terkait dan ketidakpatuhan terhadap regulasi OJK. LSM tersebut mendesak Polda Sulut untuk segera melakukan penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan mengingat BSG merupakan bank milik Pemprov Sulut. Sementara INAKOR mendorong transparansi dan pencegahan kerugian negara, BSG memastikan bahwa seluruh proses perbankan telah sesuai aturan dan diawasi lembaga berwenang. (Drin)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: