Kajati Sulut Pastikan Enam Kapal Hasil Rampasan Bermanfaat Bagi Masyarakat

(Foto: Kajati Sulut dan rombongan melakukan kunjungan ke lokasi penyimpanan kapal di kota Bitung) 

MANADO,
sulutberita.com

SIARAN PERS. Nomor: PR – 06/P.1/Kph.3/10/2025. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) yang baru, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Bitung, pada Selasa (28/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kajati meninjau enam unit kapal hasil rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan saat ini disimpan di kompleks PSDKP Bitung.

Turut mendampingi Kajati, Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut Agita Tri Moertjahyanto, S.H., M.H., Kepala Tata Usaha Kejati Sulut Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, S.H., serta Kepala PSDKP Bitung Kurniawan, S.T., M.Si.

Dalam kesempatan itu, Kajati Sulut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejati Sulut dalam memastikan pengelolaan barang bukti hasil perkara yang telah memperoleh putusan hukum dilakukan secara optimal dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan agar aset rampasan negara tidak hanya menjadi beban penyimpanan, tetapi bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Menurutnya, sebagian kapal rampasan tersebut telah melalui proses lelang, namun karena belum ada peminat, kini tengah diupayakan proses hibah kepada instansi pemerintah yang berkompeten.

“Kejati Sulut telah mengajukan permohonan hibah kepada Kementerian Keuangan. Ada beberapa calon penerima yang kami usulkan, yaitu Kementerian Kelautan & Perikanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Universitas Hasanuddin (Unhas), yang dinilai mampu memanfaatkan kapal tersebut untuk kepentingan pendidikan dan penelitian bidang kelautan,” jelasnya.

Kajati menambahkan, apabila proses di Kementerian Keuangan telah selesai, kapal-kapal tersebut dapat segera diserahkan dan dimanfaatkan sehingga tidak terbengkalai.

Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi instruksi Jaksa Agung RI terkait pengelolaan barang bukti secara transparan, profesional, dan efisien. Usai melakukan peninjauan di PSDKP Bitung, Kajati Sulut bersama rombongan melanjutkan agenda ke Kejaksaan Negeri Bitung untuk melakukan evaluasi internal sekaligus memberikan arah kebijakan dan pembinaan kepada seluruh jajaran.

(Drin)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.