
(Foto: Kapolri dampingi Presiden Prabowo Lakukan Pemusnahan 214,84 ton  
Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jaksel)
JAKARTA,sulutberita.com
Sebanyak 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun, dimusnahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pada Rabu (29/10/2025), di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.
Adapun pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika itu merupakan hasil pengungkapan di sepanjang satu tahun masa kepemimpinan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang juga saat itu hadir langsung memimpin prosesi pemusnahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mendampingi Presiden mengungkapkan bahwa, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 triliun itu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.
"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Sigit saat di lokasi Lapangan Bhayangkara.
Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.
Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.
Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.
"Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," ujar Sigit.
Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
Di sisi lain, Sigit juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, Polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.
"Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba," tutup Sigit.
(*/Drin)
