slider

Menu

Info Terbaru

Bajaj Hadir Di Manado, Berikut Penjelasan Polda Sulut Soal Regulasi Dan Bantah Membackup Bajaj

(Foto: Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong)

MANADO,sulutberita.comPolemik terkait keberadaan kendaraan jenis motor beroda tiga atau Bajaj di Kota Manado, diluruskan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan didampingi Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong, bahwa itu (Bajaj) belum mengantongi izin operasional.

"Mereka belum ada izin operasional yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Selama regulasi belum keluar, mereka tidak boleh menarik penumpang serta memungut biaya," tegas Hasibuan kepada wartawan di Mapolda Sulut, Rabu 12 Juli 2025.

Sementara itu, ditambahkan oleh Dirlantas Polda Sulut bahwa, jika ada masyarakat yang melihat keberadaan Bajaj beroperasi di jalanan untuk dapat melaporkan ke pihak Kepolisian.

"Jadi jika ketahuan mereka (Bajaj) beroperasi di jalan, kita akan tindak tegas karena belum ada izin," tegas Mangunsong.

Adapun terkait adanya kabar/isu yang beredar di media sosial dikalangan masyarakat bahwa adanya keterlibatan pihak Polisi dalam membackup keberadaan Bajaj di Kota Manado itu ditepisnya dengan menjelaskan bahwa kewenangan itu ada pada pemerintah daerah setempat.

"Tidak ada kata Polisi membackup. Kita baru menerima surat dan belum ditindaklanjuti, karena kewenangan ini ada di pemerintah daerah untuk menganalisa dan melakukan survey. Polri tidak mengeluarkan izin dan terkait prosedur kewenangan penuh perizinan itu ada di pihak Pemda. Apabila ada (Bajaj) beroperasi, maka itu lah yang melanggar UU Lalu Lintas," tegas Dirlantas. (Drin)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: