MANADO sulutberita.com
Surat Rekomendasi yang dikeluarkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Manado Nomor: 02/KONI - MDO/XII/2025, tertanggal 22 Desember 2025 yang ditujukan ke Pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Manado, dipertanyakan Koordinator 19 PB Bulutangkis Kota Manado, Albert Wales.
Adapun isi surat dimaksud, telah memberikan rekomendasi untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) atas terpilihnya Ketua PBSI Kota Manado atas nama Ricki Lomboan.
Wales pun mempertanyakan keabsahan dari surat tersebut, pasalnya, Ketua KONI Kota Manado (Richard Sualang) yang baru terpilih pada tanggal 10 Desember 2025 baru-baru ini, belum diterbitkan SK kepengurusan dari KONI Sulut.
"Kami mempertanyakan surat tersebut, karena sebagaimana aturan yang ada, ketua dan kepengurusan belum memiliki SK secara resmi dan tidak memiliki kewenangan organisasi penuh, termasuk mengeluarkan rekomendasi atas nama organisasi," ujar Wales, sembari menegaskan bahwa SK itu merupakan dasar keabsahan atau legal standing dari pengurus.
"Tanpa SK, kepengurusan itu belum sah secara administrasi dan hukum organisasi," tambahnya.
Wales yang juga merupakan pengurus PB. Pioner Manado itu pun mengingatkan, akan adanya resiko jika dikeluarkannya surat rekomendasi tersebut, karena cacat administrasi, dan tidak sah, serta dibatalkan.
Dirinya juga menambahkan, bahwa kepengurusan PBSI Kota Manado hasil Muskot 8 Oktober 2025, sudah dikeluarkan surat rekomendasi untuk diterbitkan SK kepengurusan.
"Hasil Muskot pertama juga telah dikeluarkan surat rekomendasi dari KONI Manado, ini yang aneh," tandas Wales.
Adapun melalui Sekretaris Umum KONI Sulut Magdalena Wullur, SE, MM, MAP, CMLT, saat dikonfirmasikan terkait dikeluarkan atau terbitnya surat rekomendasi dari KONi Manado itu pun mengakui bahwa pihak KONI Sulut belum mengetahui akan adanya surat tersebut.
"Kami belum terima laporan, dan nanti akan di cek kebenarannya dulu," kata Magdalena.
(*/Mild)


