Brigjen Pol. Jemmy Suatan: Komitmen BNNP Sulut Dukung Astacita Presiden Dan Program Gubernur Sulut


MANADO
sulutberita.com

Brigjen Pol. Jemmy Suatan, S.H, M.Si selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut), mengungkapkan bahwa pihaknya pada intinya, selain melakukan langkah pencegahan dan antisipasi, juga hadir sebagai penolong, atau membantu bagi pihak yang menjadi korban Narkoba, terlebih yang menyasar para pelajar siswa/i maupun mahasiswa.

"Jadi kategori anak sekolah ini mereka merupakan korban, kita berikan penanganan dini dan para korban harus diperbaiki jangan ditinggalkan. Asalkan bukan yang kategori pengedar atau juga residivis kasus Narkotika ya," terang  Jemmy dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun, bersama sejumlah media yang berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, di Kantor BNNP Sulut, Jl. 17 Agustus Teling, Kota Manado.

Disamping itu, Jenderal Polisi Bintang Satu itu juga berpesan bahwa, pentingnya bekerjasama dengan semua stakeholder terkait dalam melakukan pencegahan dini dengan saling mengedukasi bahaya narkoba, terlebih yang perlu diperhatikan pada ketegori anak sekolah yang harus diselamatkan.

"Ingat! pengguna narkoba sekarang itu beda dengan yang dulu, karena yang dulu itu penggunanya hanya orang-orang itu saja. Kalau sekarang ini, semakin merajalela bahkan menyasar hingga Sekolah, Aparat Penegak Hukum (APH) oknum Polisi, Hakim, Jaksa, dan lain-lain hingga para tokoh agama juga kena narkoba," ujarnya sembari berkomitmen bahwa akan bekerja keras guna mendukung serta menindaklanjuti perintah Presiden RI Prabowo Subianto sebagaimana bagian dari Astacita ke 7, dan juga sebagaimana program pertama dari Gubernur Sulut tentang Pemberantasan Korupsi dan juga Narkotika di Sulawesi Utara.

"Juga kami berharap dukungan dari para media untuk bersama-sama mengawal pencegahan narkoba khususnya di Sulawesi Utara," pungkasnya.

Dinamika ancaman narkotika kian kompleks seiring beragamnya modus peredaran, munculnya narkotika jenis baru/New Psychoactive Substances (NPS), serta jaringan kejahatan yang semakin terorganisir. Kondisi ini menuntut Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk tetap agile dari adaptif, mengintegrasikan inovasi kebijakan, teknologi, serta sinergi lintas sektor da am merancang strategi penanganan yang efektif dan tepat sasaran.

Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN menegaskan perang melawan narkoba sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama. Pendekatan ini diwujudkan melalui sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap bandar serta jaringan peredaran narkotika, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) melalui rehabilitasi bagi penyalahguna di Sulawesi Utara, BNN Provinsi Sulawesi Utara (BNNP Sulut) terus berupaya menangani permasalahan narkotika di Bumi Nyiur Melambai melalui strategi demand reduction, yaitu dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mereka imun terhadap penyalahgunaan narkotika dan strategi supply reduction, melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur agar sindikat narkotika jera.

PENCEGAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (P2M) BNNP SULUT

Sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba, sepanjang tahun 2025, BNNP Sulawesi Utara dan jajaran telah melakukan tes urine kepada 1.489 orang dalam 30 Kegiatan dan kegiatan pencegahan berupa advokasi, sosialisasi, dan kampanye Indonesia Bersinar, sebanyak 393 kegiatan yang melibatkan kurang lebih 149.364 orang secara tatap muka dan melalui media sosial sudah menjangkau sebanyak 2.993.930 berbagai kalangan, baik kelompok masyarakat, pekerja, maupun pelajar. Adapula BNNP Sulut telah membina 20 keluarga di daerah kawasan rawan narkoba dan 10 sekolah dalam pelatihan softskill.

Selain itu, BNNP Sulut dan jajaran sudah berhasil mendorong instansi pemerintah dan swasta menjadi responsif untuk peduli terhadap permasalahan narkotika, hingga akhirnya memiliki kebijakan pembangunan berwawasan Anti Narkoba di lingkungannya masing-masing. Tahun 2025 juga sudah dibentuk Relawan Anti Narkoba sebanyak 50 orang dan penggiat anti narkoba sebanyak 30 orang juga penerima manfaat Life skill sebanyak 20 Orang.

Untuk keterpulihan Kawasan Rawan Narkoba yang di Intervensi BNNP Surut tahun 2025 dengan target 2 dan realisasi 3 yaitu di BNNP Sulut ada Kelurahan Sindulang Satu Kecamatan Tuminting Kota Manado, dan pada BNNK Bolaang Mongondow ada Desa Otam dan Otam Barat dengan 3 daerah tersebut yang semula berada di kawasan waspada turun se banyak 2 leve menjadi kawasan aman.

REHABILITASI BNNP SULUT

Rehabilitasi yang merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba dan menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika harus terus dilakukan.

Layanan SKHPN merupakan layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika yang diselenggarakan oleh BNNP Sulut Layanan ini bersifat PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan dilakukan secara online maupun offline dengan menggunakan aplikasi BOSS (BNN One Stop Service) sehingga lebih cepat dan transparan, Sepanjang tahun 2025, BNNP Sulawesi Utara telah melaksanakan hyanan SKHPN total sebanyak 356 orang dan target 340.

PEMBERANTASAN BNNP SULUT

Selain pencegahan dan rehabilitasi, BNNP Sulawesi Utara dan jajaran juga melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Seat ini BNNP Sulut sudah melakukan penyidikan tindak pidana narkotika dengan 19 orang tersangka. Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap barang bukti yang disita berupa Shabu, dan Ganja, Sepanjang tahun 2025 modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan narkotika adalah dengan menyelundupkan narkotika ke Sulawesi Utara menggunakan jasa pengiriman via transportasi udara, dan juga melalui pengiriman jalur darat (paket dikirim melalui bus antar provinsi seperti Bus dari Palu Provinsi Sulawesi Tengah menuju ke Manado Sulawesi Utara).

PENGUATAN KERJA SAMA BNNP SULUT

BNNP Sulawesi Utara membangun kerjasama dan sinergitas bersama seluruh stakeholder dan komponen masyarakat antar terus diberikan ruang seluas luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan membuat perjanjian kerja sama (PKS) terkait P4GN.

Berikut sejumlah instansi yang telah membangun kerjasama dengan BNNP Sulawesi Utara:

1 Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado

2. Perum LPPNPI Bandara Sam Ratulangi Manado (AIRNAV)

3. Universitas Manado (UNIMA)

4. Lapas Kelas IIA Manado

5. Rumah Sakit Bhayangkara

6. Lapas Kelas IIB Tondano.

Total Anggaran BNNP Sulawesi Utara TA 2025 Rp. 8,258,002,000.

RD. 391.708.000 (Blokiry).

Rp. 7,866,294.000 Sudah Realisasi Rp. 7.532,905,869 (95,76%).

PRESTASI YANG DICAPAI BNNP SULUT

BNNP Sulawesi Utara pada tahun 2025 menerima penghargaan dan pencapaian diantaranya:

1. Menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara dengan Penghargaan Peringkat 3 dengan jumlah transaksi Digipay Satu paling banyak untuk periode Semester I Tahun 2025.

2. Menerima Sertifikat dari Deputi Bidang rehabilitasi BNN RI diberikan kepada Klinik Pratama BNNP Sulut atas partisipasi dalam Survei Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (KR) Tahun 2025 dengan hasil A-Optimal 3,80

PENUTUP

BNNP Sulawesi Utara berterima kasih dan mengajak semua pihak untuk terus ikut terlibat dalam perang terhadap narkoba dan terus mengobarkan semangat berjuang "War On Drugs For Humanity" bersama melawan kejahatan narkotika. Dengan adanya komitmen dan kerja sama yang kuat, BNNP Sulawesi Utara optimis dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

(Mild)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.