Diringkus Tim URC Ditreskrimum Polda Sulut, 4 Pelaku Terduga "Spesialis" Pencuri Katalis Mobil Pun Pasrah


MANADO
sulutberita.com

Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) setelah menerima laporan warga langsung bergerak melakukan penyelidikan lapangan dan meringkus para tersangka sindikat "spesialis" pencurian komponen kendaraan khususnya, Katalis Knalpot Mobil di wilayah hukum Sulut.

Seperti halnya kronologi penangkapan para terduga sindikat tersebut di Kota Manado, seorang terduga pelaku sempat nekat melarikan diri dalam penyergapan Tim URC Ditreskrimum Polda Sulut yang pada akhirnya berhasil diringkus.

Melalui ​Kanit 2 URC Ditreskrimum Polda Sulut, IPDA Andros Hinur menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait maraknya aksi pencurian komponen kendaraan di wilayah hukum Polda Sulut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC segera bergerak melakukan penyelidikan lapangan.

​"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi serta melakukan penelusuran terhadap identitas dan keberadaan pelaku," ujar IPDA Andros Hinur.

​Dari hasil penelusuran dan pengumpulan bahan keterangan, petugas berhasil mengendus keberadaan para terduga pelaku. Tim URC langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan pemetaan situasi.

​"Setelah memastikan identitas yang bersangkutan, Tim kemudian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Sementara itu, satu orang terduga pelaku lainnya berusaha melarikan diri saat akan diamankan," kata IPDA Andros.

​Aksi kejar-kejaran singkat pun tak terhindarkan. Namun berkat kesiapan petugas di lapangan, pelaku yang mencoba kabur tersebut berhasil dicegat dan diamankan.

​Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan untuk mengusut alur penjualan barang hasil kejahatan tersebut.

​"Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penadah hasil pencurian katalis knalpot," lanjutnya.

​Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku utama yang diamankan yakni Melky Karepowan (29), seorang mekanik motor warga Jalan Teling Kandep yang bertindak sebagai eksekutor; Jeremia Andro Lagida (23), warga Teling Atas yang bertugas memantau situasi; serta Mikael Umboh (32), warga Minahasa Selatan yang bertindak sebagai pengemudi. 

Total empat orang termasuk terduga penadah kini telah digiring ke Mapolda Sulut.

​"Selanjutnya, keempat orang tersebut diamankan dan dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita amankan dan kita proses hukum sesuai ketentuan yang ada," tegas IPDA Andros.

(*/Drin)


Post View 289

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.