Penjelasan Gubernur Yulius Soal Fiskal Dan Pertumbuhan Ekonomi Dalam Sidang Paripurna


MANADO
sulutberita.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan keberhasilannya menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda penyampaian penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Selasa (23/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target, sementara realisasi belanja sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari pagu anggaran. Kondisi tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar yang mencerminkan efektivitas pengelolaan APBD.

Di sisi lain, kekuatan fiskal daerah juga semakin kokoh. Total aset Pemerintah Provinsi Sulut meningkat menjadi Rp11,49 triliun dari sebelumnya Rp10,78 triliun. Pada saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan secara signifikan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.

Keberhasilan tersebut berjalan seiring dengan membaiknya berbagai indikator makro pembangunan. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada 2025 mencapai 5,66 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.

Angka kemiskinan juga berhasil ditekan menjadi 6,62 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 5,78 persen, sementara inflasi tetap terkendali di angka 1,23 persen, jauh di bawah inflasi nasional sebesar 2,92 persen.

Kualitas hidup masyarakat turut mengalami peningkatan yang ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 76,32. Selain itu, prevalensi stunting terus menurun, disertai meningkatnya kesejahteraan petani dan nelayan melalui Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 112,17.

Sejumlah prestasi juga berhasil diraih Pemerintah Provinsi Sulut, di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulut menjadi destinasi wisata edukasi modern serta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Atas berbagai capaian tersebut, Sulawesi Utara meraih penghargaan Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026, Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

Dalam rapat paripurna itu, Gubernur Yulius juga mengajak DPRD mempercepat pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menyederhanakan birokrasi perizinan, meningkatkan daya tarik investasi, memperkuat UMKM, mengoptimalkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara.

(**/Is)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.