Kolaborasi "Misi Strategis" KPK, ATR/BPN Dan Pemprov Sulut Cegah Korupsi


MANADO
sulutberita.com

Upaya bersih-bersih aset negara dan transformasi layanan pertanahan memasuki babak baru di Sulawesi Utara (Sulut). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) besar-besaran di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Langkah kolaboratif ini bukan sekadar seremoni, namun ini adalah misi strategis untuk menyumbat celah korupsi sekaligus memacu ekonomi daerah melalui kepastian hukum tanah.

Untuk PAD dan Investasi.

Di bawah komando Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, pemerintah membedah sembilan program prioritas yang nanti menjadi "senjata" baru Pemda di Sulut, beberapa poin krusialnya adalah;

Integrasi Data: Penyatuan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Layanan Modern: Integrasi layanan pertanahan ke Mal Pelayanan Publik dan percepatan pendaftaran tanah.

Keamanan Aset: Sensus pertanahan berbasis geospasial guna melindungi aset negara dari klaim pihak tidak bertanggung jawab.

Akselerasi Ekonomi: Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terkoneksi langsung dengan sistem Online Single Sub mission (OSS) untuk mempermudah perizinan usaha.

KPK: "Layanan, Aset, dan Pendapatan Harus Steril dari Korupsi"

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menegaskan bahwa ada tiga benteng yang harus dijaga ketat di Sulawesi Utara: Layanan publik, penyelamatan aset, dan pendapatan daerah.

"Harapannya tidak ada lagi yang dikorupsi dari tiga hal tadi. Layanan publiknya harus transparan agar masyarakat tidak bingung, asetnya harus aman, dan pendapatan daerah tidak bocor ke kantong pihak tertentu," tegas Edi.

Gubernur Sulut "Solusinya Sudah Final".

Sementara itu Gubernur Yulius Selvanus, menyambut optimis langkah ini. Baginya, kehadiran ATR/BPN dan KPK pusat adalah jawaban atas keluhan panjang pemerintah daerah terkait kerumitan administrasi pertanahan selama ini.

“Ini bukan sekadar koordinasi lagi, ini sudah finalisasi. Kami pemerintah daerah sudah mendapatkan solusinya hari ini. Ke depan, kita targetkan persoalan pertanahan di Sulawesi Utara semakin mengecil persentasenya,” ungkap Yulius.

Menuju Deklarasi Nasional.

Provinsi Sulawesi Utara menjadi wilayah penutup dalam rangkaian pilot project kolaborasi ini setelah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Puncak dari gerakan masif ini akan bermuara pada Deklarasi Nasional yang melibatkan pimpinan KPK, Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, serta seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Optimisme serupa disampaikan Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng. Ia meyakini bahwa dengan sertifikasi aset yang tuntas, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan melonjak seiring dengan meningkatnya kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Bumi Nyiur Melambai.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi sebagai bukti nyata integritas tata kelola lahan di Sulawesi Utara.

(***/Is)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.