Peran Penting Bupati Sitaro Dalam Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Gunung Ruang


MANADO sulutberita.com

Resmi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut pada Rabu 6 Mei 2026 malam, setelah menjalani pemeriksaan penyidik dari pagi hari, akhirnya Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Chintya Kalangit pun langsung dibawa ke mobil tahanan.

Sama halnya dengan suaminya berinisial RT alias Rein pun sebelumnya juga telah diperiksa pihak Kejati Sulut, dan untuk tersangka Bupati Sitaro langsung dibawa ke rumah tahanan di Malendeng.

Adapun kedua pasutri ini telah memenuhi panggilan sebelumnya oleh Penyidik Kejati Sulut terkait penyidikan dugaan kasus korupsi bantuan dana stimulan untuk pengungsi Gunung Ruang di Sitaro, yang merugikan negara Rp 22,7 miliar

Berikut peran dari sang Bupati Sitaro dalam kasus ini:

- Bertanggung jawab secara fisik dan keuangan terhadap dana siap pakai bencana alam

- melakukan pengorganisiran terhadap penyaluran bahan material

- membiarkan penyaluran bantuan yang sudah berlarut-larut, memerintahkan oknum tersangka inisial JS, untuk melakukan penunjukan ke lima toko penyalur yang bertentangan dengan Juknis dan Julak pelaksanaan serta surat dari Deputi RR BNPB RI.

- Tersangka (Bupati) mengakomodir dan mengorganisir bahan material yang akan disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan dengan tujuan untuk mencari keuntungan.

- Memerintahkan salah satu tersangka inisial K-LKS untuk menunjuk toko berdasarkan hubungan kekerabatan yakni, Mantan Tim Sukses, namun bukan (berprofesi usaha) Toko Bangunan.

Adapun untuk ancaman hukumannya, dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Drin/*/Kejati Sulut)


(Foto: Aktivis, Niraya Sarry Kalundas dan
postingan Surat Terbukanya)

Terkait hal tersebut juga sebelumnya melalui penelusuran media, mendapati salah satu postingan seorang aktivis bernama Niraya Sarry Kalundas, yang dalam postingan atau Surat Terbukanya tertanggal 11 April 2026 di media sosial Facebooknya, diduga mengungkap sejumlah data atau bukti. Berikut isi Surat Terbukanya:

SURAT TERBUKA / LAPORAN DARURAT KEPADA YTH. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.

HAL: MENDESAK PERLINDUNGAN NYAWA AKTIVIS DAN PEMBERSIHAN "OKNUM" FORKOPIMDA SITARO YANG TERSANDERA KORUPTOR.

Bapak Presiden Prabowo Subianto tumgrd.

Saya menulis ini bukan sekadar mengadu, tapi karena nyawa saya sedang dipertaruhkan demi menjaga uang rakyat. 

Di Kabupaten Sitaro, hukum sedang dijadikan alat pemukul oleh penguasa untuk membungkam kebenaran.

Saya, seorang aktivis, saat ini sedang di-KRIMINALISASI secara brutal menggunakan tangan besi oknum-oknum di Forkopimda/APH hanya karena saya berhasil membongkar "gurita" dugaan korupsi dana stimulan bencana yang merupakan hak rakyat kecil.

Bapak Presiden, dugaan skandal ini sangat busuk:

1. Pencucian Uang: Kami menduga adanya aliran dana tidak wajar dalam rekening / via Modus operandi Cash pribadi Bupati dan suaminya yang bersumber dari hak-hak masyarakat. Dan bermuara ke Bisnis Ilegal sehingga perputaran Dana tersebut menjadi hasil bagi mereka.

Dugaan monopoli proyek diduga Suami bupati yang atur dalangnya APBD sitaro ,brrikut anggaran RS Sawang diduga kakak dari suami bupati turut ikut terlibat monopoli pengadaan proyek baik pengadaan dan lain lain.

2. Penyanderaan Aparat: Oknum Forkopimda di Sitaro diduga telah kehilangan independensinya, seolah menjadi "centeng" pribadi Bupati untuk menangkap saya dengan kasus lama yang notabene tidak merugikan negara dan itu perdata bukan pidana tapi di paksakan untuk membungkam jemari dan suara syaa di medsos,sementara mereka TUTUP MATA terhadap dalang narkoba yang diduga merupakan orang lingkaran dalam suami Bupati. Yang secara nyata  3 orang tersangka narkoba dan dalang smuanya di lindungi oleh Polres Sitaro.

3. Konspirasi Nyawa: Ada dugaan kuat rencana pembunuhan terencana terhadap saya saat berada di dalam sel nanti. Mereka ingin saya "diam" selamanya agar skandal ini terkubur.

4. Permainan Suaka: Kami mencium aroma busuk bahwa tim Bupati diduga mencari perlindungan ke Setkab di Jakarta untuk mengamankan kasus-kasus korupsi mereka agar tidak tersentuh hukum.

Bapak Presiden, apakah di negeri ini orang yang membela hak rakyat harus berakhir di liang lahat? Kenapa APH justru sibuk mengejar aktivis sementara koruptor dan bandar narkoba berpesta di lingkaran kekuasaan?

Saya tidak takut mati, karena saya percaya Tuhan tidak tidur. Tapi saya tidak mau mati percuma di tangan kekuasaan yang korup. Saya menuntut keadilan! Saya meminta Bapak memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk memeriksa total netralitas APH di Sitaro dan mengusut tuntas aliran dana di rekening Bupati.

Kebenaran mungkin bisa ditekan, tapi tidak bisa dibunuh!

PESAN TERAKHIR UNTUK RAKYAT INDONESIA: JANGAN BIARKAN KEBENARAN MATI DI SITARO!

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke...

Jika setelah pesan ini saya tidak lagi bersuara, jika tubuh saya ditemukan tak bernyawa di balik jeruji besi atau di jalanan, ketahuilah satu hal: SAYA MATI BUKAN KARENA KEJAHATAN, TAPI KARENA SAYA MENOLAK BERLUTUT PADA KORUPTOR!

Di Sitaro, uang bencana yang seharusnya menyambung hidup rakyat, diduga dirampok masuk ke rekening penguasa dan suaminya. Ketika saya bicara, mereka menggunakan tangan besi Forkopimda untuk membungkam saya. Mereka tidak menangkap bandar narkoba di lingkaran mereka, mereka justru bersekongkol mengincar nyawa saya.

Saya tidak takut mati!!!!

Karena Tuhan tidak pernah tidur.

Tapi saya tidak rela hukum di negeri ini menjadi 'anjing penjaga' bagi mereka yang mencuci uang rakyat. 

Saya tidak rela aparat yang digaji dengan pajak kalian, justru menjadi eksekutor untuk menghabisi aktivis yang membela hak-hak kalian.

Komisi Pemberantasan Korupsi 

Komisi III DPR RI 

Kejaksaan RI 

Kejati Sulut 

Pengawasan Kejagung 

DIVISI PROPAM MABES POLRI Divisi Propam Mabes Polri Prof Dr  Ir Sufmi Dasco Ahmad SH, MH Setkab RI Habiburokhman Kejagung RI Mayor Teddy BADAN INTELIJEN NEGARA Badan Intelijen Negara (BIN) "NKRI Harga Mati"

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 

Komisi Kejaksaan RI Komisi Pemberantasan Korupsi.

(tim)


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.