JAKARTA sulutberita.com
Iuran BPJS Kesehatan bakal dinaikan pada tahun 2026 ini sebagaimana rencana dimaksud sudah sering diingatkan pada tahun sebelumnya, karena besarnya defisit pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan tembus hingga Rp30 triliun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar iuran JKN idealnya dievaluasi dan disesuaikan setiap 5 tahun untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan.
"Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai," kata Menkes Budi Sadikin, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu 26 April 2026.
Menkes pun memastikan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan ke depannya hanya akan berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas yang selama ini membayar iuran secara mandiri, misalnya sekitar Rp 42 ribu per bulan.
Adapun kenaikan tersebut tidak akan berdampak pada kelompok miskin. Menkes menyebut, peserta dari desil 1 sampai 5 tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
(***)

