MANADO,sulutberita.com
Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) bersama BNN Kota Manado, Polda Sulut, POM TNI AD, Satpol PP, serta pemerintah setempat, pada Jumat 7 November 2025, berlangsung di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut, diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol. Jemmy Suatan, SH, M.Si, dan diikuti seluruh personel gabungan.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulut, Kombes Pol. Darsono Setyo Adjie, SIK, SH, MH, CDC memberikan arahan terkait pembagian tugas dan cara bertindak berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Beliau menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam memberikan sosialisasi, himbauan, serta pelayanan uji tes urine kepada masyarakat.
Operasi terpadu yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Darsono Setyo Adjie, SIK, SH, MH, CDC bersama Kabag Umum BNNP Sulut Octovina Pattikawa, SE dan Ka Tim Rehabilitasi BNNP Sulut dr. Reine Wowiling, MARS menyasar dua lokasi kost, yaitu Kost Safira dan Kost Radiva di Kelurahan Dendengan Dalam.
Di Kost Safira, petugas melakukan penggeledahan di 6 kamar kost dan pemeriksaan urine terhadap 8 penghuni kost. Sementara di Kost Radiva, penggeledahan dilakukan di 10 kamar kost dan pemeriksaan urine terhadap 22 penghuni kost.
"Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya peredaran gelap narkotika, baik bandar, kurir, maupun pengguna," ujar Kombes Pol. Darsono Setyo Adjie. "Selain itu, hasil uji tes urine terhadap seluruh penghuni kost yang diperiksa, yaitu 30 orang, dinyatakan negatif narkoba."
Secara rinci, dari 30 orang yang diperiksa, 8 orang berasal dari Kost Safira (5 laki-laki dan 3 perempuan) dan 22 orang dari Kost Radiva (13 laki-laki dan 9 perempuan).
Kegiatan Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkoba ini berakhir pada pukul 11.45 WITA. Tim gabungan kembali ke Kantor BNNP Sulut dalam keadaan aman dan terkendali.
BNNP Sulut berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. BNNP Sulut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba demi mewujudkan Sulawesi Utara yang bersih dari narkoba.
(*/Mild)



