slider

Menu

Info Terbaru

Dari Pagu 2,7 Triliun KPU Minta Tambahan Rp986 Miliar Di Tahun 2026, Ini Rinciannya


JAKARTA,
sulutberita.comDalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2026, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000, kepada Komisi II DPR RI. Dimana usulan tersebut diajukan setelah lembaga penyelenggara Pemilu itu telah mendapatkan alokasi pagu indikatif atau sementara di tahun 2026 sebesar Rp2.768.839.731.000.

Dilansir InewsId, penyampaian tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 7 Juli 2025.

Diungkapkannya pula, nilai pagu anggaran seluruhnya masih berada dalam program dukungan manajemen, yang terbagi menjadi dua jenis belanja. Dua alokasi tersebut yakni belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000. 

Sementara, pengajuan tambahan anggaran ini diperuntukkan bagi pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas di tahun 2026.

Pertama, sebesar Rp695.816.905.000 diajukan untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi 2.808 CASN dan 3.486 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk di dalamnya kebutuhan untuk pelatihan dasar (Latsar) bagi CADN yang direkrut pada 2025.

Kedua, KPU mengusulkan tambahan Rp290.243.036.000 untuk mendanai berbagai kegiatan strategis kelembagaan. Beberapa kegiatan tersebut meliputi, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta penyuluhan produk hukum.

Lalu, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, kelompok rentan dan marjinal. Program lainnya pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan.

Kemudian, penyusunan peta dan indeks partisipasi pemilih. Ada juga, kegiatan lainnya pasca-pemilu dan pilkada terkait evaluasi kebijakan pengadaan logistik, evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan fasilitasi sengketa serta advokasi hukum KPU. (*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: