slider

Menu

Info Terbaru

Sudah 7 Tahun, Akhirnya Baru Sekarang "Diungkap" Gubernur YSK Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut


MANADO,sulutberita.com-Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertujuan untuk penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan perluasan konektifitas yang bertumpu pada sektor Pariwisata, Kelautan Perikanan, serta Pertanian secara terpadu dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Provinsi Sulut Tahun 2025 - 2044, pada Selasa (10/6) yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulut, di Kairagi, Kota Manado.

Adapun wilayah perencanaan yang termuat dalam ranperda dimaksud, meliputi luas daratan ±1.450.602 hektar dan wilayah laut seluas ±5.045.945 hektar, dengan luasan total keseluruhan wilayah sebesar ±6.496.547 hektar.

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Viktor Mailangkay, Ketua beserta anggota DPRD Provinsi Sulut dari seluruh fraksi, Forkopimda dan jajaran Kepala SKPD Pemprov Sulut, disampaikan Gubernur YSK bahwa revisi dari RTRW merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa pembangunan di Sulawesi Utara dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan dan berbasis pada potensi nilai spirit dan kearifan lokal.

Menurutnya, patut disyukuri bersama karena proses panjang dari Ranperda Provinsi Sulawesi Utara yang telah diinisiasi sejak tahun 2018 lalu, akhirnya pada hari ini (Rabu, atau terhitung sudah 7 tahun berjalan hingga tahun 2025 ini, red) baru bisa disampaikan pemerintah provinsi sekaligus akan dibahas bersama dengan fraksi di DPRD Provinsi Sulut, guna bagaimana menyepakati arah dan proses ranperda nya.

Ranperda bukanlah sekedar dokumen teknis, melainkan fondasi strategis bagi pembangunan Sulawesi Utara dalam 20 tahun ke depan, yang didalamnya terintegrasi berbagai sektor penting seperti pariwisata, pertanian, kelautan, dan infrastruktur. Dengan harapan agar ranperda segera dibahas dan disahkan, sehingga menjadi pedoman utama dalam setiap rencana pembangunan di semua sektor. (*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: