KOTAMOBAGU,sulutberita.com-Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu pada Senin (19/5/2025), yang digelar dalam rangka penyerahan Surat Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut, Rendy hadir mewakili Wali Kota Dr. Weny Gaib, Sp.M. Rapat turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Rendy menekankan pentingnya rekomendasi DPRD sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan akuntabilitas kami kepada masyarakat. Rekomendasi dari DPRD menjadi catatan penting dalam menyempurnakan program dan kebijakan di masa mendatang,” ujar Rendy.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, serta komitmen Pemkot Kotamobagu untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara konkret demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Penyerahan rekomendasi LKPJ ini menjadi salah satu momen penting dalam siklus tahunan pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. (Bams)
Post A Comment:
0 comments: