KOTAMOBAGU,sulutberita.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat Paripurna Tahap II penyampaian Surat Keputusan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, pada Senin (19/5/2025).
Dalam paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang mencakup aspek pembangunan, pemerintahan, hingga kemasyarakatan.
Salah satu anggota pansus, Shandry Anugerah Hasanuddin, yang juga merupakan legislator muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyoroti persoalan layanan air bersih dan infrastruktur drainase, khususnya di Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Panitia Khusus DPRD menilai bahwa layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Kotamobagu belum sepenuhnya optimal. Banyak masyarakat mengeluhkan air yang tidak mengalir secara rutin, bahkan sering terhenti tanpa pemberitahuan,” kata Shandry dalam penyampaian rekomendasi.
Menurut dia, wilayah Kotamobagu Utara menjadi salah satu area yang paling terdampak atas belum maksimalnya layanan SPAM tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar Pemerintah Kota Kotamobagu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan air bersih.
Selain itu, Shandry juga menekankan pentingnya perhatian terhadap infrastruktur drainase, terutama di kawasan rawan genangan air seperti Kelurahan Upai dan Genggulang.
“Saat intensitas hujan tinggi, drainase yang ada tidak mampu menampung debit air sehingga meluap ke badan jalan. Dinas Pekerjaan Umum harus segera melakukan pendataan dan pemetaan menyeluruh terhadap jaringan drainase di wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.
Rekomendasi dari Pansus ini diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kota untuk meningkatkan tata kelola layanan publik dan infrastruktur di tahun-tahun mendatang. (Bams)
Post A Comment:
0 comments: