TOMOHON,sulutberita.com
Praktik penyalahgunaan pengangkutan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di wilayah Kota Tomohon, berhasil diungkap jajaran Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tomohon dalam giat "Operasi Dian Samrat 2025" yang berlangsung sejak hari Sabtu (04/10) hingga Minggu, 5 Oktober 2025.
Adapun operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke R.Y. Mantiri, SH, MH, pada kali ini, berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta ribuan liter BBM yang disiapkan untuk dijual ke luar daerah.
Tak menunggu lama setelah menerima informasi, oleh tim pun langsung turun melakukan penyelidikan disekitaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM yang berada di Kecamatan Sonder.
Iptu Mantiri mengatakan, pada saat itu tim membuntuti satu unit kendaraan jenis Dum Truck yang diduga kuat digunakan pelaku untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU Wailan ke lokasi penampungan.
"Setelah melakukan pengisian pertama (Dum Truck) mengantarkan BBM tersebut ke lokasi penimbunan di wilayah Leilem. Usai itu, dum truck tersebut kembali lagi ke SPBU itu untuk melakukan pengisian kedua kalinya. Disaat dalam perjalanan menuju lokasi yang sama itulah, tim langsung melakukan penyergapan," ungkapnya yang juga menambahkan bahwa dari hasil pengembangan tersebut, oleh tim menemukan di lokasi penimbunan adanya 1.529 liter biosolar yang ditampung didalam 5 drum, 2 tong, dan 2 galon.
Dimana berdasarkan hasil interograsi awal, ribuan liter BBM Biosolar yang ditampung itu diperoleh dari sejumlah kendaraan, kemudian akan dijual kembali ke wilayah pertambangan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Adapun dari hasil pengembangan Kepolisian, empat orang pria yang merupakan warga sekitar Kecamatan Sonder inisial AJP, RP, RL dan KK, yang berhasil diamankan dengan modus peran masing-masingnya, baik sebagai sopir pengangkut maupun penampung BBM.
"Kami telah mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tomohon. Dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi karena tindakan ini merugikan negara dan masyarakat luas,” tegas Mantiri.
Adapun oleh Polres Tomohon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan segera melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan kejahatan ataupun penimbunan, atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya. Hal ini merupakan bentuk upaya dari pemberantasan praktik ilegal, dan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran. (Drin)
Berikut ini sejumlah barang bukti yang disita Polres Kota Tomohon:
- Satu unit kendaraan Truck Toyota Dyna, warna merah
- Satu unit kendaraan Truck Isuzu Giga, warna putih-kuning
- Satu unit kendaraan Truck Mitsubishi Canter, warna kuning
- Satu unit kendaraan Truck Isuzu Elf, warna putih-kuning
- 5 drum berisi solar
- 2 tong berisi solar
- 2 galon berisi solar.
Diketahui dihari yang bersamaan itu juga (Sabtu, 04/10), melalui Tim Alpha Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sulthan Shafan Jhari, telah berhasil menggagalkan aksi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado, dan telah mengamankan tiga pria beserta barang bukti 1 unit dump truck. Dimana penindakan itu berdasarkan laporan warga, adanya truck mencurigakan yang terparkir di pinggir Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung, pada sekitar pukul 00.10 WITA.

