4 Orang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 AT Polri Dalam Operasi Terpisah

(Foto: Istimewa/*)

SUMATERA,
sulutberita.com

Empat orang berinisial RW, KM, AY, dan RR yang diduga kuat pendukung kelompok teroris Ansharud Daulah "jaringan" ISIS berhasil diamankan satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri dalam giat operasi terpisah pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025 di dua provinsi, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Mereka (4 orang) tersebut diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video, yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.

Juru bicara (Jubir) Densus 88 AT, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, keempat pelaku tersebut menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan mengajak orang lain terlibat dalam aksi teror.

“Barang-barang bukti yang diamankan memperkuat dugaan bahwa para pelaku memiliki afiliasi ideologis yang kuat dengan ISIS dan berupaya menanamkan paham tersebut ke publik, khususnya melalui ruang digital,” jelas Wardhana, Senin 7 Oktober 2025.

* RW diamankan pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia berperan sebagai konten kreator pro-ISIS dan aktif menyebarkan propaganda.

* KM diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, karena aktif mengunggah konten provokatif termasuk gambar senjata api.

* AY, juga konten kreator Daulah, diamankan di Kota Padang pada 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.

* RR, yang juga aktif melakukan provokasi untuk mendorong aksi teror, ditangkap pada Senin pagi pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Dalam proses penegakan hukum, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas propaganda terorisme, antara lain:

* 1 (satu) buah rompi warna hijau loreng

* 3 (tiga) lembar kertas bertuliskan logo ISIS

* Buku-buku bertema radikalisme, seperti “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”.

Polri menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia. Keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88. (*/Drin)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.