![]() |
(FOTO:Ist/*) |
MANADO,sulutberita.com
Tiga dari empat tersangka dugaan kasus bantuan Bank Dunia untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, pada Jumat 17 Oktober 2025 tadi, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng, Manado.
Dari empat nama itu, salah satunya adalah mantan Rektor berinisial EJK alias Ellen.
Informasi itu pun dibenarkan Kasipenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi SH, yang menambahkan bahwa, terdapat satu dari empat oknum juga belum ditahan karena faktor kesehatan.
"Ada empat orang, satu perempuan," terangnya yang menambahkan bahwa rencananya pada Sabtu besok, pihaknya akan diberikan keterangan atau rilis resmi. (*/Drin)