slider

Menu

Info Terbaru

Pemprov Sulut "Warning" Pelaku Usaha: Penghentian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup


MANADO,
sulutberita.com -Pencemaran dan kerusakan lingkungan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang menghimbau agar para pelaku usaha yang beroperasi atau melaksanakan aktivitasnya untuk bertanggung jawab akan keberlangsungan lingkungan dalam mencegah pencemaran, dan turut serta berkontribusi pada pelestarian lingkungan.

Dalam menyampaikan sambutannya Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, oleh Plt Kepala DLH Sulut Dra Feibe Rondonuwu mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang Penghentian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup untuk Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Para Pelaku Usaha/Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis 17 Juli 2025 ini di Manado, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi pelaku usaha dalam melangsungkan kegiatan pengelolaan serta pemantauan lingkungan.

"Kegiatan merupakan upaya peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang diukur dengan indikator utama, yaitu Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang menggambarkan status kualitas lingkungan hidup," terangnya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, persoalan lingkungan bukan suatu hal yang mudah, sehingga perlu ada upaya yang serius dari kita semua untuk mengelola lingkungan, serta menjadi tanggung jawab bersama, untuk saling mengingatkan dan mengawasi,” ujar Kadis Feibe dalam mengutip sambutan Gubernur Yulius.

Lanjutnya, hanya dengan komitmen dan integritas sajalah apa yang telah kita rencanakan dapat sepenuhnya tercapai. Sehingga pemerintah pusat maupun di daerah dalam membuat Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup guna bertujuan mendorong para pelaku usaha/kegiatan mengikuti dan melaksanakan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan Hidup.


“Upaya pemerintah untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip Good Governance (Transparansi, Berkeadilan, Akuntabel, dan Pelibatan Masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan, tidak dapat bekerja sendiri untuk mencapai target tersebut, tanpa dukungan multipihak dan multisektor dalam paradigma kolaborasi dan kerja sama, termasuk dari dunia usaha sangat diperlukan untuk memenuhi target yang telah kita tetapkan,” terang Feibe yang menambahkan dalam konteks ini maka, terlaksananya kegiatan sosialisasi ini menjadi penting untuk diikuti dan laksanakan secara bersama.

“Saya menghimbau kepada bapak ibu sekalian untuk memberikan fokus terhadap pelaksanaan kegiatan ini, serta memberikan perhatian penuh terhadap setiap substansi materi yang akan disampaikan oleh narasumber. Lebih dari itu saya mengharapkan kiranya pelaksanaan sosialisasi ini dapat turut dijadikan sebagai wahana untuk semakin mensinergikan langkah dan upaya, menguatkan komitmen untuk terus berinovasi, guna mendorong percepatan tercapainya visi pembangunan daerah, Menuju Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” tukasnya.

Diketahui, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya, Staff Khusus Bidang Lingkungan Hidup, Dolfie Makawena SE, Pimpinan Mutu Agung Dr. Ir Ihwan Patiroy beserta para pelaku usaha/kegiatan. (*/Mild)

Share
Banner
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: