slider

Menu

Info Terbaru

Disebut Dibekingi Oknum TNI, RSB: Itu Fitnah Dan Merugikan Nama Baik Saya


KOTAMOBAGU,
sulutberita.com-Revan Saputra Bangsawan (RSB) membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Ia juga membantah klaim yang menyatakan dirinya dibekingi oleh oknum aparat TNI.

“Itu tidak benar. Pemberitaan tersebut adalah fitnah,” tegas RSB kepada media, Senin (16/6/2025).

RSB menyatakan keberatan terhadap pemberitaan media daring yang mencatut namanya tanpa konfirmasi atau klarifikasi. Ia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan etika jurnalistik dan dapat menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Sangat disayangkan, ada media yang langsung memuat nama saya tanpa klarifikasi lebih dahulu. Ini bisa menyesatkan publik,” ujarnya.

Menurut RSB, ia justru berkomitmen untuk membantu para penambang tradisional agar bisa bekerja secara legal dan aman. Salah satu upayanya adalah dengan mendorong pembentukan koperasi penambang dan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya ingin agar aktivitas tambang rakyat bisa dilegalkan, supaya masyarakat memiliki kepastian hukum dalam bekerja,” tutur RSB.

Dukungan terhadap RSB datang dari masyarakat. Buyung Pontoh, seorang petani yang mengenal RSB, mengatakan bahwa RSB lebih banyak dikenal karena bantuannya terhadap petani, bukan keterlibatan dalam PETI.

“Pak Revan sering membantu kami petani, termasuk membuka jalan ke kebun. Tidak pernah saya lihat dia terlibat tambang ilegal,” ungkap Buyung.

Senada dengan itu, Robi Dayo, warga Kotamobagu, menyatakan bahwa tudingan terhadap RSB adalah tidak berdasar. Ia bahkan menantang media untuk membuktikan klaim mereka di lapangan.

“Kalau memang terlibat, saya tak akan bicara begini. Justru beliau bantu masyarakat agar bisa menambang secara sah,” kata Robi.

Warga berharap agar pemberitaan media lebih berimbang dan tidak menyudutkan pihak tertentu tanpa bukti yang jelas.

Sementara itu, personel Intel TNI AD dari Kodim 1303 Bolmong, Frangky Nento, juga menyampaikan keberatannya atas pemberitaan sejumlah media yang menyebut dirinya mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menggelar klarifikasi kepada sejumlah wartawan di Manado, Senin (9/6/2025) malam.

“Saya sangat keberatan dan marah karena diberitakan mengaku sebagai anggota BIN. Padahal saya tidak pernah mengatakan hal itu. Kalau ada yang bisa buktikan, saya siap membayar,” tegas Nento.

Dengan situasi ini, baik RSB maupun pihak aparat berharap agar media dapat menjalankan fungsinya secara proporsional, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang. (Bams)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: