PEMPROVSULUT sulutberita.com
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, pada Senin 3 Agustus 2026 yang berlangsung di Lapangan Kqntor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), di Manado, mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak, memberikan perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Upacara yang dipimpin Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E, saat menyampaikan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Peringatan ini harus diwujudkan melalui langkah nyata untuk memastikan setiap anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Anak-anak juga harus dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, penelantaran, perundungan, hingga ancaman yang semakin berkembang di ruang digital.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar, menyampaikan pendapat, dan dilibatkan dalam berbagai keputusan sesuai usia serta tingkat kematangannya.
Perlindungan dan pemenuhan hak anak, menurutnya, merupakan investasi jangka panjang dalam mempersiapkan generasi Sulawesi Utara yang sehat, cerdas, berkarakter, berani, serta mampu menghadapi berbagai tantangan pada masa mendatang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus mendorong terciptanya lingkungan yang ramah anak melalui penguatan peran keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Kolaborasi tersebut diperlukan karena perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
Anak-anak juga didorong menjadi mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan berani menyampaikan pendapat serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang dialami maupun disaksikan.
Sebagai bentuk penguatan perlindungan anak, pemerintah mengembangkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak atau Gernas RANA, yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, dan respons cepat terhadap kasus kekerasan.
Gerakan tersebut diperkuat melalui kampanye BERLIAN atau Bersama Lindungi Anak, yang mengajak seluruh elemen bangsa menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Melalui tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia”, pemerintah mengingatkan bahwa mencintai dan melindungi anak berarti menjaga masa depan daerah sekaligus masa depan bangsa.
Gubernur Yulius Selvanus mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota, perangkat daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, komunitas, keluarga, dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk menjadi bagian aktif dalam gerakan perlindungan anak.
Pemerintah juga mengingatkan anak-anak agar tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Negara telah menyediakan layanan SAPA 129 sebagai saluran pengaduan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Peringatan HAN ke-42 ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus untuk memastikan setiap anak memperoleh ruang yang aman, kesempatan yang setara, pendidikan yang layak, serta perlindungan yang berkelanjutan.
Sebab, investasi terbesar pembangunan bukan hanya terletak pada infrastruktur, tetapi juga pada kualitas anak-anak yang kelak menjadi generasi penerus menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan serta Indonesia Emas 2045.
(*/Is)

