Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyaluran Dana Stimulan Siap Pakai untuk Pembangunan Kembali Pasca Bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Tahun Anggaran 2024.
Adapun pada Jumat 6 Maret 2026 pagi tadi, kembali Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Inggrid Kalangit untuk kedua kalinya menghadiri panggilan penyidik Kejati Sulut guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus tersebut.
Adapun dari penjelasan singkatnya Bupati Sitaro itu mengungkapkan bahwa dirinya hadir hanya untuk memberikan keterangan.
"Mohon doanya supaya cepat selesai,” terang Chyntia sembari bergegas masuk ke Gedung Kejati Sulut saat itu.
Diketahui sebelumnya, Chyntia pertama kali menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Sulut pada Jumat (27/02) pekan lalu, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas pada Kamis (05/03) kemarin.
(Drin/**)

