Pemda Kotamobagu Dan Bolmong Sepakat Lindungi Konsumen Pasar, Transaksi Sehat Dan Berkeadilan


KOTAMOBAGU,
sulutberita.com

Guna melindungi konsumen di pasar dan agar menjaga dalam melakukan transaksi jual beli yang sehat dan berkeadilan.

Oleh Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin 10 November 2025, telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penyelenggaraan Kegiatan Kemetrologian, yang berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PK-UKM) Kotamobagu.

Dalam keterangannya Kepala Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga mengatakan, pentingnya kerjasama dimaksud untuk memastikan keakuratan dalam proses jual beli di pasar.

"Seperti penggunaan timbangan yang harus sesuai standar," terangnya, yang berharap agar kedua daerah bisa saling menunjang dalam kegiatan kemetrologian, seperti kerjasama di Bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

Lanjutnya, dengan adanya kerja sama ini agar saling mendukung dari sisi Alat Tera dan Tera Ulang.

"Kami hanya memastikan semua timbangan yang digunakan oleh Pedagang dalam setiap transaksi dapat berfungsi dengan baik dan memberikan hasil yang akurat kepada konsumen,” tutur Ariono yang antusias memastikan pelaksanaan Tera dan Tera ulang tersebut dapat terlaksana dengan maksimal, sehingga upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan terhadap konsumen akan meningkat.

(*/Bams)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.