Sindikat Curanmor Di Sulut Tumbang Ditangan Tim Resmob Satreskrim Tomohon


TOMOHON,sulutberita.comSindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) khususnya di Kota Tomohon, berhasil dibongkar tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon dengan mengamankan dua pelaku utama, tiga orang penadah, serta menyita 11 unit kendaraan sepeda motor sebagai barang bukti.

Kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya Laporan Polisi bernomor LP/B/294/VII/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 29 Agustus 2025. Yang selanjutnya, gerak cepat tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan intensif, dan hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka utama yakni, RT (31 tahun), warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan EMK (34 tahun), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Royke Raymon Yafet Mantiri, S.H., M.H dan Kasi Humas Iptu Musalino Patah menjelaskan, penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Polres Tomohon, yang telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi kunci, hingga menganalisis rekaman CCTV secara cermat. (Drin)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.