Gubernur Yulius Tegaskan 3 Komitmen Eksekutif Pempeov Sulut Dalam Pengelolaan Keuangan


PEMPROVSULUT
sulutberita.com

Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi proses pembahasan yang berjalan dinamis dan menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian wajar untuk menyempurnakan dokumen anggaran.

Hal tesebut disampaikan gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna Penandatangan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P‑KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P‑PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung Rabu 2 September 2026, di Aula Sidang Paripurna DPRD Sulut, di Manado.

Agenda yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setelah melalui serangkaian pembahasan itu dipimpin Ketua DPRD Sulut bersama tiga pimpinan lain diantarnya, Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, serta dihadiri Wakil Gubernur DR. Victor Mailangkay, SH, MH, serta jajaran pemerintahan provinsi.

Adapun sebelumnya, pembahasan Banggar dan TAPD menghasilkan penyesuaian postur anggaran yang menaikkan target pendapatan daerah sebesar Rp 4,569 miliar, dari semula Rp 3,228 triliun menjadi Rp 3,232 triliun.

Dalam kesempatan itu Gubernur Yulius pun mengungkapkan bahwa penandatanganan KUA‑PPAS sebagai titik pijak penting yang telah mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dan kebutuhan daerah, dengan menegaskan tiga komitmen utama eksekutif dalam mengelola anggaran perubahan:

Pertama, Kedisiplinan Anggaran & Prioritas Publik: Menfokuskan penyesuaian anggaran pada program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga, termasuk penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, penguatan infrastruktur strategis, dan peningkatan akses pendidikan serta kesehatan.

Kedua, Efisiensi dan Stimulus Ekonomi Kerakyatan: Menjamin penggunaan anggaran tanpa pemborosan dan menghapus program yang tumpang tindih; APBD diarahkan menjadi stimulus bagi UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, dan iklim investasi.

Ketiga, Akuntabilitas & Clean Governance: Memperketat pengawasan internal untuk memastikan kepatuhan regulasi dari penyusunan R‑APBD Perubahan hingga pelaporan pertanggungjawaban.

Disamping itu Gubernur Yulius juga mengajak semua pihak memperkuat sinergi strategis untuk mengawal Program Strategis Nasional (PSN) dan prioritas pembangunan daerah.

“Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas. Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan. Mari kita melangkah bersama demi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi seluruh rakyat Sulawesi Utara,” tegas Gubernur.

Diketahui bahwa pelaksanaan rapat paripurna itu juga menandai pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, dan menjadi momentum bagi DPRD serta Pemprov Sulut untuk menuntaskan langkah administratif yaitu penandatanganan formal oleh gubernur dan pimpinan DPRD serta kelanjutan proses penyusunan R‑APBD Perubahan menuju pelaksanaan dan pengawasan anggaran.

(*/Is)


Post View 107

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.