148 PPPK Kota Kotamobagu Tahap II Terima SK, Diserahkan Wawali Rendy Mangkat


KOTAMOBAGU,sulutberita.comWakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H, M.H, pada Senin 29 September 2025, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu tentang Pengangkatan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu itu, oleh Wawali Rendy mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK pengangkatan tersebut.

“Saya atas nama pribadi, dan atas nama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat kepada bapak ibu sekalian. Saya bersama pak Wali Kota berharap penyerahan surat keputusan ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial semata, namun ini merupakan langkah awal untuk menjalankan tugas  dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara,” pesan Wawali.

Lanjutnya menghimbau, sebagai pelayan masyarakat agar seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan peran dan kinerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur pemerintah," ucapnya sembari berpesan kepada para ASN untuk terus meningkatkan Kompetensi untuk menjawab berbagai tantangan di berbagai bidang.

Adapun kegiatan Penyerahan Surat Keputusan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II yang dirangkaikan dengan Pengambilan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja sebagai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu ini dihadiri Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, yang diwakili Analis Sumber Daya Aparatur, Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Bams/*)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.