MANADO,sulutberita.com - Pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan kegiatan seminar ilmiah dengan mengusung tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset melalui Deffered Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara” bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut. Kegiatan ini juga dapat diikuti melalui platform zoom meeting dan youtube.
Seminar ilmiah ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80. Kegiatan ini dikemas dengan metode interaktif yang dipandu langsung oleh Dr. Paris Manalu, S.H., M.H. selaku Koordinator Kejati Sulut dan menghadirkan keynote speaker Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE selaku Kepala Kejati Sulut. Seminar ini juga menghadirkan narasumber dari Pengadilan Tinggi Manado yakni Amin Sutikno S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Dr. Herlyanty Y.A. Bawole, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi. Kegiatan seminar ilmiah diikuti oleh para Asisten, Koordinator, Kepala TU, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Pemeriksa, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejati Sulut.
Kepala Kejati Sulut selaku keynote speaker menyampaikan bahwa diperlukan sinergi antar lembaga dan kesiapan sumber daya manusia dalam mengimplementasikan pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam penanganan perkara pidana. Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang postof menuju penegakan hukum yang lebih adaptif, efektif dan berkeadilan.
Dalam paparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi menyampaikan bahwa terdapat beberapa model Deferred Prosecution Agreement (DPA) yang harus cocok dan sesuai serta memenuhi rasa keadilan untuk menjamin tranparansi dan akuntabilitas, serta aspek pengawasan oleh Negara terhadap aparatnya.
Kegiatan seminar ilmiah tersebut mendapatkan respon yang positif dari para peserta seminar. Hal ini dapat dilihat dari antusiasnya para peserta dalam berdiskusi dan mengajukan pertanyaan. Dengan semangat menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejati Sulut akan selalu hadir untuk terus menyebarkan pengetahuan hukum bagi masyarakat. (Drin)

