slider

Menu

Info Terbaru

Sinergitas RPJMD Kotamobagu Selaras Dengan Kebijakan Nasional Dan Provinsi Sulut


KOTAMOBAGU,
sulutberita.com -RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen selama 5 tahun ke depan. Dimana dokumen tersebut, disusun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, serta menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan rencana kerja, kebijakan, dan program pembangunan di daerah ini.

Demikian sambutan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, saat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Ballroom Sutanraja Kotamobagu, pada Rabu 30 Juli 2025.

“RPJMD Kota Kotamobagu tahun 2025-2029 ini juga disusun dengan memperhatikan arah kebijakan Pembangunan Nasional, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), serta berlandaskan pada prinsip-prinsip perencanaan pembangunan,” terangnya.

Wali Kota juga menambahkan bahwa, Visi Pembangunan Kota Kotamobagu untuk 5 tahun ke depan adalah, Kotamobagu Bersahabat.

"Hal ini mencerminkan komitmen kita semua dalam membangun daerah kota kotamobagu, dengan prinsip Berkemajuan Sejahtera, Berbudaya, dan Inovatif,” jelasnya sembari mengingatkan pentingnya Musrenbang RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029 dan berharap agar seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif, dengan memberikan masukan serta saran yang positif dan konstruktif. "Sebagai bahan masukan dalam rangka penajaman dan penyelarasan, terhadap Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah kebijakan, dan Program Pembangunan daerah Kota Kotamobagu," pungkasnya.

Adapun kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol.Inf. Fahmil Harris, S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H., Perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., Para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Narasumber, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah, para Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu, para para Pimpinan Instansi Vertikal, para Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perbankan, BUMN dan BUMD, LSM, para Pengusaha, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan serta para Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Bams/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: