MINAHASA sulutberita.com
Nampaknya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), belum tuntas sepenuhnya.
Kini, para 'mafia' pun semakin secara leluasa, bahkan terang-terangan dalam menjalankan aksinya walaupun sudah ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, juga janji tegas dari Gubernur Sulut, Yulius Selvanus yang tidak segan-segan memburu para mafia BBM di Nyiur Melambai.
Seperti halnya dari informasi dan hasil investigasi sejumlah media di lapangan, terungkap dugaan penimbunan BBM kini tertuju pada oknum inisial RR alias Riko, yang di duga merupakan pemilik Gudang yang terletak di wilayah Masarang, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, yang dimana pada baru-baru ini menjadi polemik dan sorotan masyarakat.
Dari hasil investigasi tim sejumlah media online pun mendapati, bahwa gudang milik Riko itu pun masih beraktivitas secara ilegal dan secara nyata melakukan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat yang bergantung pada BBM Pertalite bersubsidi.
“APH kemana? Harusnya jangan tutup mata dengan aktivitas para mafia BBM bersubsidi ini. Apakah sengaja membiarkan negara bocor miliaran!,” ungkap salah satu warga yang namanya enggan diberitakan.
Dengan adanya hal tersebut, para warga pun mendesak APH terutama pihak Polda Sulut untuk segera turun tangan sebelum kerugian masyarakat dan negara semakin menjadi.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak Riko pun nampak santai mengakui bahwa, dirinya hanya seorang diri yang terlibat dalam bisnis haram ilegal tersebut.
“Iya ibu sekarang kita so main sandiri, lalu itu kita cuman jaga b’sopir,” jawab Riko dengan santai tanpa rasa bersalah, yang seakan-akan tidak takut atas adanya konsekwensi aturan hukum yang bakal menjeratnya yakni, UU No. 22/2001, Pasal 55, ancaman pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi penjara 6 tahun plus denda Rp60 miliar.
Adapun juga Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukan untuk membantu para petani dan nelayan pun "dicuri" dan rugikan negara triliunan, dan apakah APH hanya berdiam diri saja?.
"Kami masyarakat menagih janji dari Polda Sulut melalui pak Kapolda dan juga pak Gubernur untuk tangkap bersihkan Sulut dari mafia BBM. Buktikan!,” terang sejumlah warga.
Diketahui, dengan adanya keberadaan oknum Riko Cs ini, dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, dan juga stok BBM legal di Sulut. Oleh karennya, mendesak pihak Polda Sulut segera lakukan razia, sehingga akan sejalan dengan program Presiden Prabowo dalam memberantas para mafia, jangan biarkan Sulut jadi sarang kejahatan (penimbunan BBM ilegal).
(Tim/Drin)


