Laporan PETI Lobong, Kasat Reskrim Kotamobagu Akan Buru Para Oknum Yang Terlibat

(Foto: Lokasi PETI di Wilayah Desa Lobong, Kec. Passi Barat)
KOTAMOBAGU,sulutberita.com

Menyikapi laporan masyarakat terkait persoalan kembalinya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K, M.H, menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami sudah menerima informasi dari warga. Tidak boleh ada aktivitas ilegal yang dibiarkan beroperasi, apalagi yang sudah pernah ditertibkan sebelumnya,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan, belum lama ini.

Waafi pun menambahkan, pihaknya akan turun langsung dan melakukan penyelidikan mendalam, guna memastikan siapa pihak-pihak terkait yang menjadi dalang di balik kembalinya aktivitas PETI di area Lobong tersebut.

“Kalau terbukti ada pihak yang bermain atau membekingi kegiatan tambang tanpa izin ini, kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polresta Kotamobagu itu.

Adapun diketahui, lokasi PETI tersebut pada sebelumnya di awal tahun 2025, sudah pernah dilakukan penertiban oleh aparat gabungan kepolisian. Sehingga, dengan kembalinya aktivitas ilegal tersebut, menimbulkan beragam spekulasi masyarakat adanya oknum-oknum terkait yang kebal hukum dibalik aktivitas tersebut.

Oleh karenanya, warga meminta pihak kepolisian benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan menindak tegas oknum yang terlibat sehingga dapat mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang ber merugikan masyarakat sekitar.

“Kami percaya Polres Kotamobagu akan bertindak tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar sejumlah warga Lobong saat berada di lokasi tersebut.

(*/Bams)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.