Wali Kota dr Weny Dan Kabapas Kelas I Manado Resmi Teken Perjanjian Ini


MANADO
sulutberita.com

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Marulye T.S.T. Simbolon, S.H., M.H., pada Rabu 19 November 2025, bertempat di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi pedoman bagi kedua pihak dalam mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial serta pelayanan masyarakat bagi anak.

“Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perjanjian ini berorientasi pada peningkatan layanan pembimbingan.

“Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan, meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan, dan meningkatkan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan,” lanjutnya.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 ini turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, para wali kota, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara.

(*/Bams)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.