MANADO,sulutberita.com
SIARAN PERS. Nomor: PR – 03/P.1/Kph.3/10/2025 Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL) Kejaksaan Agung RI, Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.H,. melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selama dua hari, pada tanggal 23-24 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, monitoring, serta memperkuat koordinasi lintas institusi dalam penegakan hukum yang melibatkan Aparat Penegak Hukum TNI.
Kedatangan JAMPIDMIL beserta rombongan disambut langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Suwandi, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat R, S.H., M.H., beserta para Asisten, Koordinator, dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.
Kunjungan kerja JAMPIDMIL diawali dengan memberi pengarahan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) TNI, serta jajaran pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam arahannya, JAMPIDMIL menekankan pentingnya sinergitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang pidana militer serta mengoptimalisasi koordinasi antara Kejaksaan dan Oditurat Militer.
Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bidang pidana militer, yang difokuskan pada capaian kinerja, efektivitas koordinasi antar instansi, serta upaya penyelesaian perkara koneksitas di wilayah kerja Kejati Sulut, Kejati Sulteng dan Kejati Gorontalo.
Masih pada hari yang sama, JAMPIDMIL melakukan audiensi dengan Panglima Kodam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi, guna memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan TNI dalam penanganan perkara koneksitas yang melibatkan TNI.
Selanjutnya, JAMPIDMIL melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn). Yulius Selvanus, S.E.,, di Wisma Gubernuran Bumi Beringin Kota Manado.
Pada hari kedua, rombongan JAMPIDMIL melaksanakan audiensi dengan Komandan Kodaeral VIII Manado, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.TR.OPSLA., serta Komandan Lanud Sam Ratulangi Manado, Marsma TNI Antariksa Anondo, S.E., M.Tr.(Han).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya menjalin sinergitas antara Aparat Penegak Hukum Kejaksaan maupun TNI dalam mendukung penegakan hukum militer dan penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Sulawesi Utara.
Asisten Pidana Militer Kejati Sulut, Kolonel Laut Fredie Alexander Tamara, S.H., M.H., mengatakan dengan kunjungan kerja JAMPIDMIL ini diharapkan koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan TNI di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo semakin erat, demi, “terwujudnya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif” dalam penanganan perkara koneksitas..
(*/Drin)


