15 OPD Kota Kotamobagu Di Sidak Wali Kota dr Weny: ASN Tak Ada Ditempat Di Sanksi


KOTAMOBAGU,
sulutberita.com

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M pada Kamis 2 Oktober 2025, melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota kotamobagu, sebagai bentuk komitmen Wali Kota untuk memastikan kedisiplinan dan pelayanan aparatur di Pemerintahan Daerah Kota Kotamobagu kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Sejumlah OPD yang didatangi Wali Kota dr. Weny saat itu, diantaranya;

1. Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Kotamobagu

2. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)

3. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)

4. Dinas Komunikasi dan Informatika

5. Inspektorat

6. Dinas Pol PP dan Damkar

7. Dinas Pendidikan

8. Dinas Perdagangan

9. Dinas Koperasi dan UKM

10. Dinas Sosial

11. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

12. Bappelitbangda

13. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

14. Dinas Perhubungan

15. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. 

“ASN itu memiliki tugas utama melayani kepentingan masyarakat. Jika masyarakat datang ke kantor dan ASN yang bertugas tidak berada di tempat, berarti ASN tersebut telah melanggar kewajibannya. Sebagai pimpinan di Daerah Kota Kotamobagu yang bertanggung jawab kepada masyarakat, kami harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap kinerja para ASN,” terang Wali Kota.

Lanjutnya mengungkapkan, dalam pelaksanaan sidak itu juga ada ditemukan sejumlah ASN yang tidak berada ditempat.

“Ini juga menandakan bahwa, disiplin ASN perlu ditingkatkan dan harus ada penegakan disiplin. Saya berharap hal ini tidak terulang lagi pada hari-hari berikutnya.

Saya akan terus melakukan sidak, dan bagi siapa saja yang tidak berada di tempat, maka sesuai dengan peraturan yang berlaku akan mendapat sanksi,” tegas dr Weny. (*/Bams)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.