![]() |
(Foto/Ist.: Prosesi Pelantikan Jajaran Direksi RSUP Prof Kandou) |
MANADO,sulutberita.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) merombak 5 jajaran direksi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou, Malalayang, Kota Manado, yang salah satunya menunjuk Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP (K), FIHA, MARS, sebagai Direktur Utama menggantikan Drg. Yuli Astuti Saripawan, yang secara resmi prosesi pelantikannya dilaksanakan pada Rabu (18/6).
Adapun perombakan tersebut bukan sekedar reshuffle administratif, namun merupakan penanda arah baru dalam pengelolaan salah satu rumah sakit rujukan nasional yang selama ini menjadi tulang punggung layanan kesehatan di Kawasan Indonesia Timur.
Hadirnya dr. Starry Rampengan, yang merupakan seorang dokter spesialis dengan rekam jejak akademik dan manajerial yang kuat, diyakini membawa harapan baru ditengah tantangan sistem kesehatan nasional yang makin kompleks. Dimana sosok Starry Rampengan dianggap mampu menjembatani kebutuhan perbaikan layanan dengan semangat reformasi kelembagaan.
“Dengan struktur baru ini, kami berharap terjadi akselerasi signifikan dalam pelayanan, SDM, dan inovasi manajemen,” kata Humas RSUP Kandou, Ruslianto Urendeng.
Diketahui, selain posisi Dirut juga ada sejumlah posisi strategis lainnya yang mengalami pergantian seperti, Direktur Medik dan Keperawatan dijabat Wega Sukanto, Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian dijabat Yune Laukati, Direktur Perencanaan dan Keuangan dijabat Ekwanto, dan jabatan Direktur Layanan Operasional, Erwin Sondang S.
Kini masyarakat pun menunggu, apakah dibawah kepemimpinan dr Starry Cs RSUP Kandou yang melayani pasien se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan provinsi tetangga ini akan lebih berkualitas dalam pelayanan dan mampu bertransformasi menjadi institusi berbasis teknologi, riset, dan nilai-nilai humanistik?, masyarakat pun bisa menilai kedepan gebrakan program kerja 100 harinya bersama 4 orang timnya yang baru dilantik dalam mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dan Kemenkes RI dalam hal pelayanan kesehatan. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: