slider

Menu

Info Terbaru

Bocor Dan Rugikan Negara, 300 Ribu Ha Lahan Tambang Ilegal "Disita", Instruksi Presiden Tegas!

(Foto: Ist./Penampakan Lahan Pertambangan)

JAKARTA,
sulutberita.comImbas dari adanya aktivitas ilegal yang merugikan negara hingga Rp700 triliun sesuai data hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), membuat Presiden RI Prabowo Subianto 'naik pitam' dan secara tegas memerintahkan pengambilalihan lahan pertambangan ilegal seluas 300 ribu hektare di wilayah hutan yang ada di Indonesia.

Instruksi tegas presiden "ambil dulu, kuasai kembali, baru kenakan sanksi", sebagaimana dilansir laman warta ekonomi dalam penyampaiannya Kepala BPKP RI Yusuf Ateh dalam acara Leader's Corner: Leading to Transform yang digelar di Jakarta, pada Kamis (26/6), dan menurutnya berlaku bagi lahan prioritas yang mengandung komoditas bernilai tinggi seperti emas, bauksit, dan batu bara. 

"Penertiban nantinya dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga bersama Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri. Negara tak bisa lagi membiarkan kebocoran sebesar ini tanpa tindakan serius," terangnya.

Disisi lain pemerintah menilai bahwa praktik pertambangan di kawasan hutan itu jauh lebih merugikan ketimbang

komoditas lain seperti sawit, karena (tambang) bisa langsung diekysploitasi tanpa proses panjang. (tim/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: