slider

Menu

Info Terbaru

Gerak Cepat Polsek Sangtombolang Bolmong, Gagalkan Aksi Sindikat Antar Provinsi 1000 Liter Cap Tikus


MANADO,
sulutberita.comGerak cepat merespons informasi dari masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), melalui jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) yakni, Polsek Sangtombolang, pada Kamis 8 Mei 2025 dini hari, berhasil menggagalkan aksi pengiriman Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus yang dilakukan para sindikat antar provinsi dalam jumlah yang cukup besar.

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut dengan menjelaskan kronologi kejadiannya. Dimana setelah menerima info sekitar pukul 04.00 Wita, terkait dugaan mobil yang mengangkut cap tikus, oleh Kapolsek Sangtombolang Ipda Wahyu Ismail bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat sebuah mobil truk mencurigakan saat melintas di depan Mapolsek setempat.

“Mobil truk tersebut di bagian baknya ditutup dengan menggunakan terpal, yang kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Di dalam bak truk didapati tumpukan kardus berisi air mineral, yang kemudian di bawahnya terdapat sejumlah karung mencurigakan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, di dalam karung-karung tersebut terdapat kantong-kantong plastik berisi miras jenis cap tikus, totalnya kurang lebih 1000 liter.

Menurut keterangan sopir truk, HM (50), miras tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang rencananya akan dikirim ke Provinsi Gorontalo. Adapun barang bukti kemudian diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

AKBP Hasibuan juga menerangkan bahwa pengungkapan kasus pengiriman miras ini merupakan bagian dari giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung pelaksanaan Satgas Operasi Berantas Premanisme 2025, yang salah satu sasarannya adalah peredaran miras tanpa izin. 

“Jajaran kepolisian mulai tanggal 1 hingga 30 Mei 2025 mendatang, menggelar Operasi Berantas Premanisme secara serentak. Dengan sasaran di antaranya, aksi-aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan dan lainnya, juga senjata tajam serta miras,” terangnya sembari mengapresiasikan pihak masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Salah satu caranya dengan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” pungkas Kabid Humas Polda Sulut.

Sementara itu, terkait gelaran Operasi Berantas Premanisme 2025, melalui Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan operasi yang sudah berlangsung sepekan ini.

“Waktu pelaksanaan operasi masih cukup panjang dan harus di masifkan lagi untuk mencapai tujuan operasi. Maksimalkan pemberantasan aksi-aksi premanisme, senjata tajam, dan juga miras. Karena kejahatan sering terjadi salah satu pemicunya akibat pengaruh miras,” Kunci Langie. (Drin)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: