Adapun terkait hal itu, para wartawan di Sulawesi Utara (Sulut) pun mulai mempertanyakan dan mempertegas kejelasannya dari proses penyelesaian kasus tersebut. Seperti halnya oleh komunitas wartawan yang melakukan tugas peliputan/pos di lingkugan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulut atau Kantor Gubernur dan beranggotakan 48 wartawan/media yang tergabung dalam Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS), melalui Koordinator Irvan Sembeng pun angkat bicara dengan menyayangkan kejelasan kasus tabrak lari dari almarhum yang dinilai mengendap tanpa ada kejelasannya dari pihak aparat kepolisian.
"Sebagai sahabat dan sudah seperti saudara sendiri, kami rekan kerja seprofesi dari almarhum Riyo tentunya mempertegas kembali untuk kejelasan kasus ini," terangnya usai melakukan ziarah bersama anggota JIPS ke makam alm Riyo Imawan Noor di Desa Wasian Kakas Kabupaten Minahasa pada Minggu, 10 September 2023.
Terlebih kata Sembeng dari pengakuan istri almarhum Vina Kaawoan, bahwa ibunda almarhum terus mempertanyakan akan perkembangan kasus dari anaknya tersebut.
"Kami sangat prihatin kenapa kasus ini berlarut-larut tanpa ada hasil kejelasan dari aparat kepolisian yang sudah memasuki 6 bulan ini. Kami harap kasus ini jangan sampai dibiarkan hingga hingga ada titik terangnya. Pelakunya masih bebas berkeliaran tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mengakibatkan kematian sahabat kami itu," tegas Sembeng yang juga merupakan Pemimpin Redaksi (Pemred) dari media online kabarok.com itu.
Lanjutnya juga, dengan mengungkap atau dituntaskannya kasus tabrak lari tersebut, maka hal itu menjadi suatu kebenaran data sekaligus menepis issu yang hingga kini menjadi topik hangat di kalangan wartawan.
"Kami minta kasus ini dituntaskan dan mendapat perhatian khusus dari pihak Polres Minahasa serta Polda Sulut. Kami masih percaya bahwa aparat kepolisian akan tetap menangani kasus ini dengan serius. Dan kalau mampu dituntaskan maka kalangan pers akan sangat mengapresiasi kinerja dari aparat penegak hukum," ungkapnya dengan menegaskan pula kalau tak tuntas dalam setahun ini, saya selaku Koordinator JIPS akan melakukan aksi damai dengan menggalang teman-teman wartawan baik dari AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) serta komunitas wartawan lainnya yang ada di Sulut, untuk mendesak proses kasus tabrak lari ini dituntaskan," tandas Koorsinator Irvan Sembeng.
Senada itu dikatakan Rahman Ismail (Koordinator Bidang Pengembangan di JIPS) menuturkan akan perihal kasus itu dinilai sederhana, dan polisi juga harusnya sudah bisa menuntaskan kasus tersebut, sebab polisi sudah mengantongi bukti awal melalui CCTV kemudian sudah sempat dipublish dalam media.
"Jalur jalan yang di lewati korban tidak seluas Ibu Kota Jakarta, harusnya polisi lebih proggresif dalam mengusut kasus ini dan jika di 2023 belum juga tuntas kami akan melakukan aksi yang besar- besaran di Mabes Polda Sulut," tutur maman (sapaan akrab Rahman Ismail yang merupakan Pemred media online telegrafnews.co itu.
Diketahui untuk waktu dan lokasi kejadian, tanggal 11 Maret 2023 dini hari sekitar pukul 05.00 Wita, di ruas jalan raya Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut. Kronologinya, saat korban Alm Riyo tengah mengendarai motor untuk melakukan tugas peliputan kegiatan ke Kota Tomohon.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado kembali mempertanyakan terkait pengusutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian terhadap Jurnalis Riyo Noor.
“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan atas upaya penyidikan yang dilakukan polisi terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian Riyo,” tegas Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon didampingi Isa Anshar Jusuf selaku Sekretaris, Senin (11/9/2023).
Apalagi menurut mereka kejadian itu telah terjadi sejak 11 Maret 2023. Sehingga jika dihitung hari telah 6 bulan silam telah berlalu.
“Polisi jangan tutup mata, karena ini persoalan kemanusian. Dan jika dibiarkan, siapa saja bisa mengalami hal serupa dengan almarhum. Jangan – jangan ada orang besar dibalik semua ini lantas didiamkan ,” tambah keduanya.
Sedangkan Koordinator Advokasi AJI Manado, Roni Sepang menambahkan bahwa kejadian ini merupakan ancaman terhadap jurnalis di Sulut ketika akan melaksanakan tugas. Karena kejadiannya saat korban hendak melakukan tugas peliputan.
“Polisi harus bersikap profesional dalam melakukan pengusutan, jangan terpengaruh dengan pihak luar karena ini persoalan kematian seseorang kepala rumah tangga sebagai tulang punggung keluarganya,” tambah Roni Sepang.
Bukan saja itu, Dia meminta kepada Kapolda Sulut untuk memberikan perhatian khusus dan serius akan masalah itu. Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran yang menangani kasus kematian ini.
“Jika personel tak mau serius menanganinya, Kapolda harus ambil sikap bukan berdiam diri. Jangan semua hanya saling lempar tanggung jawab antara Polda Sulut dan Polres Minahasa,” pungkas Dia.
Sekedar diketahui kejadian itu terjadi 11 Maret 2023 subuh sekitar pukul 05.00 Wita di ruas jalan raya Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa. Korban saat itu sedang mengendarai motor guna menjalankan tugas peliputan dari redaksi tempatnya bekerja.
Korban ditabrak dari bagian belakang sehingga mengakibatkan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sementara penabrak yang diduga menggunakan mobil langsung kabur dari lokasi kejadian.
Namun di lokasi kejadian sempat tertinggal bagian depan mobil yang diduga jenis Agya atau Ayla. Bahkan nomor kendaraan sempat tertinggal, namun diduga palsu karena setelah dilakukan pengecekan oleh kepolisian tidak sama dengan beberapa barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian.
(*/mild)
Post A Comment:
0 comments: