MANADO sulutberita.com
Polda Sulawesi Utara melalui Tim Resmob Ditreskrimum dan Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Manado, Minahasa dan Minsel.
Sebagaimana dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reskrimum Kombes Pol Suryadi, pada Jumat, 9 Januari 2026, yang berlangsung di pelataran Gedung Ditreskrimum Polda Sulut, mengungkapkan bahwa, tim berhasil mengamankan 2 terduga pelaku tanpa perlawanan beserta 9 unit Ranmor Roda 2.
"Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Tim berhasil mengamankan 2 tersangka yaitu pria inisial HK (28) dan KK (24) di Desa Sea Kabupaten Minahasa pada 7 Januari 2026," terangnya.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Dimana, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara mendorong kendaraan roda dua milik korban yang lupa mengunci kendaraan," tambah Suryadi.
Lanjutnya mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagian besar pada malam hari, dimana korban sementara melaksanakan kegiatan keagamaan (ibadah) menyambut Natal, atau sedang dalam kegiatan pribadi lainnya dan memarkir tanpa pengamanan, sehingga tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan alat Obeng dan Kunci T.
"Barang bukti yang diamankan, yaitu 1 unit Honda Beat silver, 1 unit Beat Pop Up putih, 1 unit Honda Genio abu-abu, 1 unit Honda Revo hitam, 1 unit Honda Vario 150 cc pink, 1 unit Honda Beat putih, 1 unit Honda Blade FI putih, 1 unit Suzuki Smash hitam dan 1 unit Yamaha Mio My Hitam," ungkap Kombes Pol Suryadi.
Sementara itu, ditambahkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Ridho Dolly Kristian, bahwa lokasi kejadian ada 9 titik dan seluruh kendaraan yang dicuri merupakan sepeda motor yang diparkir tanpa pengamanan tambahan atau tidak dikunci stang.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengunci stang kendaraan saat terparkir untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa," ujarnya sembari mengumumkan bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motornya agar bisa menghubungi Ditreskrimum Polda Sulut, dengan membawa bukti surat-surat lengkap.
(*/Drin)


