MANADO sulutberita.com
Kinerja birokrasi tidak lagi cukup diukur dari kelengkapan administrasi, melainkan dari sejauh mana kebijakan dan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Tahlis Galang menegaskan bahwa, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bekerja cepat, tepat, dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekprov dalam Penandatanganan Kinerja dan Pakta Integritas Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulawesi Utara Tahun 2026, yang berlangsung di Aula CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut di Kota Manado, pada Senin 12 Januari 2025.
Adapun pada kegiatan ini dihadiri para Asisten, Kepala Biro, serta jajaran ASN Setdaprov Sulut itu, disampaikannya pula bahwa penerapan manajemen talenta ASN bukan sekadar sarana promosi jabatan atau pengembangan karier. "Sistem ini menjadi instrumen strategis untuk menilai kualitas kinerja individu sekaligus kontribusinya terhadap pencapaian visi dan misi organisasi pemerintahan," terang Tahlis yang menambahkan bahwa melalui manajemen talenta, ASN dipetakan berdasarkan kinerja dan potensi ke dalam dalam tiga (3) kategori yakni, optimal, cukup optimal, dan kurang optimal. Yang pemetaan tersebut menjadi dasar objektif bagi pimpinan dalam menentukan langkah pembinaan, pengembangan kompetensi, hingga penataan jabatan.
Adapun dirinya juga berpesan, agar kiranya kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas tersebut, tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, namun berjalan seiring dengan sistem manajemen talenta yang tengah di bangun agar kinerja ASN lebih terukur dan akuntabel.
"Pemetaan ASN dilakukan melalui dua indikator utama, yaitu sumbu kinerja (X) dan sumbu potensi (Y). Kinerja diukur dari akumulasi capaian prestasi kerja tahunan, sementara potensi dinilai sebagai portofolio, berdasarkan pendidikan, kualifikasi, pelatihan, pengalaman kerja, serta rekam jejak jabatan," ungkap sosok Birokrat handal putra daerah Totabuan itu.
Disisi lain, Tahlis juga menguraikan perbedaan fokus kinerja pada setiap jenjang jabatan. Seperti halnya di eselon II, kinerja berorientasi pada pencapaian sasaran dan outcome. Eselon III menitikberatkan pada program dan output, sementara eselon IV berfokus pada pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.
Dirinya juga tak lupa mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak terjebak pada pola kerja administratif semata. Seperti hanya mengejar serapan anggaran atau sekadar menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tanpa memperhatikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Administrasi boleh rapi, output tercapai, dan tidak ada temuan BPK. Namun jika tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka kinerja itu belum bisa dikatakan berhasil,” ujarnya sembari mencontohkan tentang program bantuan di sektor pertanian dan perikanan, yang secara laporan dinilai berhasil, akan tetapi belum tentu mampu meningkatkan produksi maupun pendapatan petani dan nelayan. "Kondisi tersebut, menunjukkan pentingnya pengawalan kebijakan hingga menghasilkan outcome yang jelas. Sebagai unsur perumus kebijakan, jajaran Sekretariat Daerah memiliki peran strategis untuk memastikan setiap regulasi dan kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara cepat dan efektif oleh perangkat daerah teknis.
"Pak Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara konsisten menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga realisasi anggaran. Percepatan tersebut, kata Tahlis, bukan hanya soal tingginya serapan anggaran, tetapi lebih pada kecepatan dan ketepatan pelaksanaan kebijakan agar dana tidak mengendap terlalu lama di Rekening Kas Umum Daerah dan hasil pembangunan segera dirasakan masyarakat," ungkap Tahlis.
“Percepatan harus dimulai sejak perumusan kebijakan. Dari sinilah kualitas implementasi di lapangan ditentukan, sekaligus memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
(*/Mild)


