slider

Menu

Info Terbaru

Tegaskan Sanksi Bagi ASN, Wagub Kandouw Pimpin Apel Kerja Usai Libur Nasional Lebaran

sulutberita - Cuti/libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 1443 Hijriyah/2022 telah usai, dan mulai hari ini Senin Tanggal 9 Mei 2022, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) sudah harus masuk kerja.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur, Steven Kandouw dalam memimpin apel kerja setelah cuti dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443H.

"Saya ingatkan agar ASN dan THL untuk tetap belajar mengupgrade diri dalam hal digitalisasi dan teknologi, belajar terus apapun tupoksi kita. Berapapun sisa masa kerja kita. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaharui diri," terang Kandouw.

"Hari boleh berganti tapi determinasi semangat dan motivasi kerja kita harus tetap kita jaga, hari ini harus lebih bagus dari hari kemarin, dan hari-hari kedepan harus lebih Bagus dari hari ini," tambahnya dengan  mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemprov Sulut, agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang lebaran.

“Hari ini tanggal 9 Mei 2022 seluruh pegawai (ASN) sudah harus masuk kerja, tidak ada toleransi lagi apabila masih ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas. Sesuai arahan pak Gubernur (Olly Dondokambey) harus diberi punishment barangsiapa ASN yang mangkir hari ini. Jadi, jelas hari ini hukumannya dan ini di monitor langsung oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Sulut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Sulut, Clay Dondokambey menambahkan penerapan gerakan disiplin ASN masih berlaku. Kendati  demikian, ASN pun sadar akan hak dan kewajibannya melalui PP nomor 53 dan PP nomor 94/2021. Tentunya ASN tau sanksi dan larangan jika melanggar disiplin.

"Khusus untuk apel perdana saat ini sesuai arahan pimpinan akan di cek. Jadi yang berkantor di lingkungan kantor Gubernur, Setda (Sekretariat Daerah) dan beberapa perangkat daerah di absen walaupun sudah absen secara elektronik juga akan di absen manual dan juga direkam. Tentu akan ada sanksi tegas jika ada ASN Pemprov Sulut yang mangkir dalam apel perdana saat ini," ujar Clay (sapaan akrab Kepala BKD Sulut) itu. 

(15jo/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: